KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Kemenag Sidrap segera menyerahkan data pemilih pemula ke KPU. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag, H Irman saat menghadiri rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rapat pleno ini digelar di aula KPU, di Jalan Ressang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Senin 24 Agustus. “Kami sudah mendata sekira 770 pemilih pemula di sejumlah madrasah di wilayah Kemenag. Data yang kami catat akan kami serahkan setelah ada format dari KPU,” kata Irman.
Sementara itu, Koordinator divisi pencegahan, pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Sidrap, Andi Saiful berharap, instansi yang menjalin MoU dengan KPU, agar menyertakan foto kopi KTP. Tujuannya, kata dia, untuk kemudahan proses pengimputan data. “Di Sidrap, data pemilih selalu menjadi masalah saat pemilu berlangsung. Maka kami dari Bawaslu mengusulkan menyertakan foto kopi KTP saat proses pemutakhiran berlangsung,” kata Saiful.
Terpisah, Ketua devisi perencanaan data dan informasi KPU Sidrap, Rasmawati mengatakan, daftar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Agustus 2020 mencapai 215.381. Rinciannya, sebanyak 104.020 pemilih laki laki dan 111.361 pemilih perempuan. “Penyebaran data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini di Kecamatan Baranti, Kulo, Maritenggae dan Duapitue, ini data sampai Agustus 2020,” kata Rasmawati.
Rapat pleno PDPB ini dibuka Ketua KPU Sidrap Syamsuddin Saleng. Rapat ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Mukhtaruddin Bahrum. Turut hadir, perwakilan Dinas Pencatatan Sipil, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, dan beberapa pengurus partai politik.(ami/C)