KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — BPJamsostek Sidrap menjajaki kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPS Sidrap, Jumat 28 Agustus.
MoU itu diteken Kepala Cabang (Kacab) BPJamsostek Palopo, Robby dan Kepala BPS Sidrap Misbahuddin. Turut didampingi KCP Sidrap Arfandi Nur.
Kacab BPJamsostek Palopo, Robby menjelaskan tujuannya memberi perlindungan ketenagakerjaan ke petugas sensus. Ia menyampaikan terima kasih atas kesediaan BPS mendaftar tenaga kerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
“BPJamsostek ini merupakan program pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Terutama dalam melindungi dari resiko kecelakaan kerja,” jelasnya.
Robby mengatakan, dana dari peserta, nantinya akan kembali berupa manfaat dan sebagian ke pemerintah. Ia mengungkapkan kondisi BPJamsostek stabil. Bahkan, kata dia, manfaatnya kini naik.
“Mulai Desember 2019 manfaat naik. Jaminan kematian (JKm) yang dulunya Rp24 juta naik jadi Rp42 juta. Beasiswa yang dulunya Rp12 juta naik Rp174 juta. Manfaat tranportasi juga mengalami kenaikan,” urai dia.
Sementara, Kepala BPS Sidrap, Misbahuddin mengaku menerima banyak tawaran asuransi tenaga kerja. Namun, kata dia, ia lebih percaya dengan BPJamsostek.
“Kita sudah menjalin kerjasama yang baik dengan BPJamsostek. Apalagi ini program pemerintah. Jadi kami lebih percaya ini. Mulai sensus pertanian, ekonomi, dan sekarang sensus penduduk kami percaya dengan BPJamsostek,” bebernya.
Misbahuddin mengungkapkan pihaknya bersedia melindungi 170 pekerjanya dengan mendaftarkan di BPJamsostek. Terlebih, kata dia, rekam jejak BPJamsostek ini tidak diragukan lagi.
“Iya dengan kerjasama ini kita akan membekali petugas sensus dengan kartu BPJamsostek. Kami tidak ragu dengan BPJamsostek. Kami pantau di media, manfaatnya betul-betul dirasakan pekerja,” tandasnya.(ami/B)