KILASSULAWESI.COM, SIDRAP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap. Pasalnya, daerah lumbung padi tersebut telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut. Meski demikian, BPK tetap mengingatkan agar tetap memperhatikan pelaporan keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengungkapkan hal itu saat menggelar rapat dengan jajaran Pemkab Sidrap, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Kamis 24 September 2020. “Jangan lengah atau berbangga hati, pengalaman di daerah lain meskipun sudah WTP berapa kali pun bisa turun. Apalagi permasalahan satu OPD bisa berpengaruh pada penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan yakni menguji akuntabilitas laporan keuangan. Kata dia, laporan keuangan itu harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. “Ada tiga jenis pemeriksaan BPK. Diantaranya pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, jika tim pemeriksa dari BPK menemukan ada tindakan, transaksi atau kegiatan yang tidak sesuai undang-undang. Maka, kata Wahyu, hal itu harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Makanya ada LHP ketidakpatuhan dan LHP sistem penegakan internal. Walaupun sudah WTP, masih memungkinkan ada catatan-catatan atau permasalahan. Tapi secara material tidak berpengaruh terhadap opini kewajaran laporan keuangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, pertemuan dengan BPK tersebut memberi pencerahan dan pembinaan kepada jajaran pemerintah. “BPK menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan pemda dan kepala SKPD dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Mudah-mudahan membantu mempertahankan opini WTP dan pengelolaan keuangan yang makin baik,”kata Sudirman.(ami/B)