Gerakan Kotak Kosong ‘Menggema’ di Pilkada Soppeng

KILASSULAWESI.COM,SOPPENG– Pilkada Soppeng 2020, hanya memunculkan calon tunggal yakni pasangan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (AKAR-LHD) yang diusung tujuh partai politik yakni Golkar dengan 12 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 1 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 3 kursi, dan PDIP 3 kursi. Kini mulai mulai bermunculan gerakan mendukung dan mengkampanyekan kotak kosong.

Sejumlah pihak menilai, kemunculan sosok calon tunggal adalah bukti sistem demokrasi yang tidak berfungsi. Dan gerakan kotak kosong tersebut, tidak melanggar aturan sebagai bentuk jalannya sebuah demokrasi. Pantauan PAREPOS Online, ajakan untuk memilih kota kosong mulai marak dihampir sejumlah wilayah mulai pelosok desa hingga kecamatan di bumi Latemmamala, Soppeng.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengatakan ketentuan kotak kosong tidak masuk dalam regulasi Pilkada dan tidak memiliki tim kampanye. Berkaitan dengan baliho yang terpasang dibeberapa tempat, pihaknya tidak dapat melakukan penurunan. Namun, untuk pelanggaran umum seperti sara, ujaran kebencian atau lainnya bisa ditindak pada pidana umum.

Menurut dia, ajakan terkait kampanye atau sosialisasi hal itu sah-sah saja, selama tidak ada hal yang diduga dilanggar, misalnya menyerang pribadi. Sementara ajakan memilih kotak kosong, kata Winardi, merupakan hak konstitusional. Namun, tetap dilihat kembali sifat mengajaknya seperti apa.

Seperti diketahui, dalam pilkada di Kabupaten Soppeng hanya diikuti pasangan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (AKAR-LHD). Keduanya pun siap berkompetisi dan siap melawan kotak kosong. “Kami siap melawan kotak kosong. Kami minta doa restu masyarakat. Saya dan LHD akan menghadapi kotak kosong,”ujarnya saat deklarasi, beberapa waktu lalu. (ima/A)

Pos terkait