KILASSULAWESI.COM, BARRU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru membuka posko Layanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di semua kantor desa, kelurahan, camat adan kantor KPU Kabupaten Barru. Posko ini dalam rangka menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru Devisi Perencanaan dan Data Abdul Syafah yang dihubungi, Jumat, 25 September mengatakan, posko gerakan melindungi ini dibuka mulai 19-28 September. Posko GMHP ini, kata dia, untuk penyempurnaan daftar pemilih agar lebih berkualitas. KPU melakukan penyempurnaan DPT dengan membuat GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih).
Menurutnya, secara garis besar punya tiga tujuan penting GMHP yaitu mendata pemilih yang telah bersyarat tapi belum masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), memperbaiki elemen data pemilih yang keliru, serta menghapus pemilih yg sudah Tidak memenuhi Syarat.
Layanan konvensional dengan membuka posko di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan setiap hari dan jam kerja.
“Jadi tujuannya adalah untuk menyempurnakan Daftar pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT nanti, “ujar dia.
Selain itu, uji publik juga di laksanakan di 449 TPS se-Kabupaten Barru bertujuan melakukan pengujian terhadap DPS yang telah di umumkan oleh KPU Barru dengan mengundang tokoh masyarakat yang tahu persis dengan kondisi warga dalam wilayah TPSnya masing-masing. (mad/B)