KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dinas Sosial Kabupaten Polman saat ini memiliki data untuk jumlah warga yang mengalami ganguan kejiwaan atau disabilitas. Tercatat sebanyak 72 orang mengalami gangguan jiwa yang tersebar diseluruh wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, Yusuf Jalaluddin Madjid mengatakan, untuk penanganan warga yang memiliki ganguan kejiwaan agak kesulitan dalam penanganannya. Pasalnya, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk itu. Namun untuk pendataan dinasnya memiliki bidang akan itu, dan yang membidangi yakni bidang rehabilitasi yang mengetahui semua.
Upaya yang dilakukan nanti diberikan penangan pasca mengalami gangguan jiwa yakni selesai dirawat di Rumah Sakit Jiwa. ” Dinkes dan Rumah Sakit yang tahu semua itu,”kata Yusuf Majid, Selasa 15 September 2020.
Sementara itu, untuk pendamping penyandang disabilitas. Melalui asistensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dari 72 orang itu, baru 5 orang yang mendapatkannya yakni 3 orang di Polewali dan 2 orang dari Tapango. “Namun, kami memastikan 72 orang itu semua tinggal dan dirawat keluarganya di rumah. Sedangkan 5 orang yang mendapat asistensi dari Kemensos
selalu terpantau perkembanganny,”timpal Pancawati Muis selaku Pendamping Penyandang Disabilitas di Dinas Sosial Polman
Ia juga menambahkan, yang sering berkeliaran di jalan itu adalah orang dari luar dan kami tidak bisa memberikan penanganan. ” Kami pada dasarnya akan bertindak jika penduduk lokal atau memiliki KTP Polman,”ujar Pancawati mendampingi Kadis Sosial Polman.(win/A)