KILASSULAWESI.COM,MAKASSAR– Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) adalah pembangunan infrastruktur. Salah satunya menyelesaikan ruas Compong Kabupaten Sidrap menuju ke Larompong Kabupaten Luwu. Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muzayyin Arif, kemarin.
Andi Sudirman Sulaiman mengaku salah satu langkah dalam peningkatan pembangunan infrastruktur adalah melalui bantuan keuangan daerah bawahan. “Terkait pertanyaan dari Fraksi Nasdem mengenai lanjutan jalan ruas Compong (Sidrap)-Larompong (Luwu), Alhamdulillah tahap 2 tahun ini tetap jalan. Dimana pemprov bangun melalui bantuan keuangan daerah bawahan ke Kabupaten Sidrap berikut jembatan lingkar SKPD-nya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wagub Sulsel, Andi Sudirman yang mewakili Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membacakan jawaban atau penjelasan dihadapan para legislatif. Wagub mengatakan semua saran maupun catatan dari para fraksi sama pentingnya sebagai upaya bersama untuk Sulawesi Selatan yang lebih baik. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperhatikan untuk memperbaikinya pada waktu yang akan datang. Sekecil apapun saran, pendapat, maupun catatan yang disampaikan oleh dewan yang terhormat akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk diperhatikan,” ujarnya.
Wagub menyebutkan, Pemprov Sulsel terus melakukan berbagai terobosan dalam menangani pandemi covid-19 termasuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kami bersama seluruh pihak terkait terus melakukan berbagai langkah dalam menekan penyebaran covid-19 termasuk PEN,” sebutnya.
Dia pun memberi masukan terkait pembentukan 4 Pansus Pembahas Ranperda masing-masing tentang Perlindungan Guru dan Siswa, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel Tahun 2020-2040, serta Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
“Kami minta dalam pembahasan ranperda terkait perlindungan guru dan siswa menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi keduanya dengan meminta masukan kepada NGO atau pegiat pendidikan. Kita ingin tidak ada lagi perlakuan siswa bersama wali atau orang tua siswa tidak baik kepada guru juga sebaliknya,” pungkasnya. “Terkait investasi agar ada perhatian akan lokal konten dimaksimalkan, durasi knowledge transfer, alih teknologi, isu kesejahteraan sosial sekitar, kemitraan lembaga lokal serta keseimbangan ekosistem,” tutupnya
Rapat Paripurna ini membahas agenda Jawaban Gubernur Sulsel atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda masing-masing tentang : Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020; Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulsel Tahun 2020-2040 serta Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Yang kemudian dilanjutkan dengan rapat Tanggapan DPRD atas Pendapat Gubernur terhadap masing-masing tentang Perlindungan Guru dan Siswa, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.(*/ade)