KILASSULAWESI.COM, PAREPARE,. – Lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) mendaftar di Kantor Pengadilan Agama Kota Parepare. Pendaftaran itu untuk menjadi Pengurus Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna melayani masyarakat tidak mampu dalam memberikan layanan hukim.
Panitia Seleksi Posbakum Pengadilan Agama Parepare, Staramin, SAg MH membenarkan, ada lima OBH yang lolos berkas atau memenuhi persyaratan. Kelimanya yakni, OBH Citra Keadilan, LBH Bhakti Keadilan, Posbakum Adin, LBH Panji dan OBH YPI Sulsel Cabang Pinrang.
Kelima lembaga ini telah memenuhi persyaratan setelah diverifikasi berkas oleh tim seleksi panitia dari pihak pengadilan yang beranggotakan tujuh orang. Dilanjutkan dengan melakukan tes wawancara di lantai II ruang rapat pengadilan Agama Parepare
“Kelima lembaga ini sudah di tes wawancara oleh tim seleksi panitia Posbakum dan hasilnya segera akan kami umumkan,”jelasnya, Selasa 29 Desember, kemarin.
Salah satu peserta dari LBH Bhakti Keadilan Cabang Parepare, Lening menuturkan, tes wawancara yang dikuti ini berjalan dengan sukses. Dan bagi lembaga bantuan hukum yang lulus maka harus siap menjadi mitra kerja pengadilan Agama dalam hal pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. “Alhamdulillah kami sudah ikut tes semoga hasilnya memuaskan dan lembaga hukim kami ini bisa menjadi mitra terbaik bagi pengadilan Agama Parepare,”ujar Lening.(*/ade)