Pengelolaan Pasar, Dewan Minta Dikelola Pihak Ketiga

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Komisi III DPRD Parepare meminta pengelolaan pasar dipihak ketigakan jika pihak terkait tak bisa mengurusnya. Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin menuturkan
hal itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus Kerukunan Keluarga Pasar (KKP) dan UPTD Pasar Dinas Perdagangan Parepare, di DPRD Parepare, beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid. Menurut Rudy, jika tidak becus mengurus Pasar Lakessi, DPRD Kota Parepare akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota Parepare untuk dipihak ketinggakan. Dikatakan, Pemkot terus membayar utang pembangunan pasar Rp 2,5 miliar setiap tahun, sementara pendapatan asli daerah (PAD) dari pasar hanya sedikit.

Bacaan Lainnya

Makanya, Disdag melalui UPTD Pasar harus tegas. Termasuk masalah zonasi. Hingga saat ini sudah beberapa kali hearing, tapi selalu saja ada masalah. Sementara Anggota Komisi III,
Andi Muh Fudail menyoroti banyaknya los yang kosong, sehingga pasar kurang ramai. Ia mementa  UPTD tegas. Los yang tidak terisi diambil alih saja. “Ada yang memiliki 10 los, yang dipakai hanya satu saja.

Makanya, los kosong segera dimanfaatkan,” harapnya. Kepala Dinas Perdagangan melalui Kepala UPTD, Abd Rahim mengaku menerima masukan untuk perbaikan ke depan. Termasuk siap memfalitasi pemilihan KKP dalam waktu dekat. (anj/B)

Pos terkait