Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Polman: Sasaran Usia 15-58 Tahun

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam rangka kesiapan pemberian vaksinasi kepada warganya dalam melawan virus Covid-19. Saat ini tengah melakukan pendataan, untuk mengetahui berapa banyak sasaran yang akan diberikan vaksin atau imunisasi.

Kepala Dinkes Polman, Andi Suaib Nawawi menuturkan, saat ini tim sementara melakukan pendataan terkait berapa banyak sasaran yang akan diberikan imunisasi atau vaksinasi. ” Bila mana data sasaran tersebut sudah jelas, maka pihaknya akan mendirikan pos imunisasi. Setelah itu baru disiapkan pendistribusian berapa banyak vaksin yang dibutuhkan,”jelasnya, Rabu 2 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pendataan. Dinkes juga melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada lintas sektor, sebab masing-masing sudah ada ada fungsi dilintas sektor. “Kita berharap semua lintas sektor bisa berperan untuk pelaksanaan vaksinasi nantinya,”ungkapnya.

Kemungkinan, kata Suaib, kalau sudah jelas datannya maka kami akan menggelar rapat kordinasi dengan semua lintas sektor. Terkait sasaran vaksinasi, itu usianya 15-58 tahun sehinga kami masih menghitung berapa banyak sasaran tersebut.

Pasalnya, batas usia 58 tahun itu tidak wajib mendapat vaksinasi, namun sebelum diberikan imunisasi terlebih dahulu sasaran ini akan discrening untuk menentukan sehat tidaknya mereka yang akan divaksin itu.” Jadi yang diberikan imunisasi ini adalah orang sehat kalau sakit sakit maka tidk akan di vaksin,”timpalnya.(win/B)

Pos terkait