PAREPOS.CO ID, SIDRAP — Sebanyak 10 ton pupuk diduga imitasi atau palsu ditemukan di salah satu kolong rumah warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Pupuk non subsidi untuk pertanian dan perkebunan itu berkemasan 50 Kilogram (Kg) dengan merk Phoska yang di produksi oleh salah satu perusahaan. Pupuk yang diduga palsu itu kabarnya sudah banyak beredar pada petani di Kecamatan Watang Pulu dan Kecamatan Baranti.
Penemuan pupuk tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sidrap, H Sudarmin yang dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin 11 Januari. “Benar, kami bersama tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap telah melakukan pengecekan di lapangan dan ternyata pupuk tersebut palsu karena berbeda dengan pupuk yang umumnya beredar,” kata Sudarmin.
Dugaan pemalsuan pupuk non subsidi itu, kata Sudarmin, lantaran isi atau pupuk tidak sesuai dengan standar pupuk pada umumnya. Sudarmin menjelaskan, pupuk jenis Phoska itu diperkirakan sudah beredar dua hingga empat ton di kalangan kelompok tani (Koptan) di Kecamatan Baranti, terutama di Desa Tonrongnge. “Hasil penelusuran pada Koptan binaan kita di Baranti sudah ada petani menggunakan, terutama di Desa Tonrongnge. Perkiraan satu kontainer atau sudah ada du hingga empat ton beredar,” jelasnya.
Plt Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim mengaku sangat menyesalkan dengan adanya pupuk palsu yang beredar dikalangan petani. Dia mengatakan, pupuk diduga palsu itu menyamai pupuk Phonska yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik. Menurutnya, penggunaan pupuk diduga palsu dikalangan petani ini karena bertepatan dengan masa tanam dan usia padi yang kini jadwalnya sudah memerlukan kebutuhan pupuk.
Disamping itu, kata dia, adanya masa tenggang waktu akhir tahun untuk pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah daerah. Sehingga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab mengedarkan pupuk palsu. “Ini yang harus diwaspadai oleh petani kita. Jangan pakai pupuk merk Phoska karena itu tidak sesuai standar zat kandungan rekomendasi pupuk pada umumnya,” tegasnya.
Beruntung, kata Ibrahim, pengakuan petani yang sudah terlanjur menggunakannya itu rata-rata belum membayar distributor. Padahal petani mengaku membelinya murah yaitu Rp115 ribu untuk kesnya persak dan Rp145 ribu persak untuk dipinjam, habis panen baru bayar. Kata dia, harga tersebut sama dengan harga pupuk bersubdisi pada umumnya. Padahal dikemasan pupuk palsu itu non subsidi. “Kami sudah menemukan dua orang korban dari kalangan petani karena memakai pupuk palsu tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Masih pemeriksaan, belum bisa kita menyimpulkan kalau pupuk ini palsu,” kata Benny. Kendati demikian, pupuk yang diduga palsu itu kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami sementara lakukan penyelidikan,” tandasnya. (ami/B)