Pengurus SMSI Parepare Daftar di Dinas Kesbangpol

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Sejak resmi dikukuhkan, 4 Desember 2020, kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus berinovasi dalam mendukung pembangunan di Kota Parepare. Guna lebih resmi, Ketua Bidang Organisasi SMSI bersama Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga menyampaikan kepengurusannya kepada Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin, 11 Januari 2021.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bidang Organisasi SMSI Kota Parepare, Sudarmono S.Sos bersama Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ruslan Nawir
diterima staf Kesbangpol, Bidang Organisasi Kemasyarakatan, Syamsurijal.

Bacaan Lainnya

Syamsurijal menuturkan, telah menerima berkas permohonan penerbitan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) untuk SMSI Kota Parepare. “Untuk sementara, kita masih meminta untuk melengkapi beberapa persyaratan yang belum dilampirkan,”ujarnya.

Pendaftaran atau pemberitahuan organisasi diwajibkan bagi setiap organisasi untuk disampaikan, agar memperoleh rekomendasi dalam bentuk SKK. Tujuannya agar dapat bersinergi dengan instansi dan dinas terkait sebagai organisasi yang dapat memberikan kontribusi pemikiran dan konsep yang cerdas untuk ikut bersama-sama membangun Kota Parepare.

Terpisah, Ketua SMSI Kota Parepare, Ade Cahyadi menuturkan, keberadaannya adalah untuk membantu pemerintah khususnya Diskominfo dalam mendata media online yang ada khususnya di Kota Parepare. Selain mendata media siber di daerah, SMSI juga melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI. ” Jadi ada tiga tugas SMSI Parepare yakni mendata perusahaan media yang ada di wilayahnya. Membuka pendaftaran untuk perusahaan media siber yang ingin bergabung dengan SMSI. Dan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,”singkatnya.(*)

Pos terkait