KILASSULAWESI.COM,SOPPENG– Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengklaim jika di tahun 2020, persentase kasus yang ditangani menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Soppeng, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, kasus kejahatan pada tahun 2019 sebanyak 223 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 204 kasus atau 91/47 persen. Sedangkan untuk tahun 2020, kasus kejahatan yang ditangani sebanyak 125 kasus, dengan angka penyelesaian tindak kejahatan (Crime Clearance) sebanyak 117 kasus, persentase 93,6 %. “Artinya kasus ditangani di tahun 2020 hampir turun dua kali lipat,”ujar Kapolres.
Sementara itu, keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Data kejadian laka lantas di tahun 2019 lalu juga mengalami penurunan, dari sebanyak 150 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 1, dan luka ringan 172, kerugian materil sebanyak Rp 189.900.000. Dan di tahun 2020, jumlah kejadian sebanyak hanya 119 kasus, korban meninggal 37 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 128, dan kerugian materil Rp 283.850.000. “Jumlah kasus meninggal dunia memang meningkat di tahun 2020, tapi jumlah kasus keseluruhan pada Kamseltibcar Lantas menurun,”jelasnya.
Untuk data pelanggaran lalu lintas, tahun 2019 terdapat 4.606 penindakan, jumlah tilang sebanyak 3.053, teguran 1.553 dan denda Rp 137.969.000. Sedangkan ntuk tahun 2020, hanya 3.134 penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan jumlah tilang sebanyak 1.284, teguran 1850 dan denda Rp 70.836.000. “Dari kasus diatas, menandakan masyarakat kita mematuhi aturan lalulintas. Karena faktor utama dari lakalantas ialah human eror,”ungkapnya.
Sementara pada kejahatan Narkotika, pada tahun 2019 jumlah kasus yaitu 29, dengan tersangka 57 orang, dan barang bukti berupa sabu sebanyak 11,2323 gram. Untuk tahun 2020, jumlah kasus narkotika sebanyak 32 kasus, jumlah tersangka 48 orang. Maka kedepan pihaknya akan melaksanakan upaya dan langkah antisipasi atas gangguan kamtibmas dengan membangun kemitraan.
Selain itu mengajak stakeholders serta masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka mendukung program pembangunan di Kabupaten Soppeng. “Maka di tahun 2021, saya akan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi situasi yang cepat dan sulit, serta membangun toleransi terhadap umat beragama, memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam menjaga 4 (empat) pilar kebangsaan,” terangnya. (ima/B)