KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Polsek Panca Rijang Polres Sidrap berhasil menangkap seorang pencuri motor dan laptop. Muhammad Aswandi (23) ditangkap di salah satu kamar kos di Kelurahan Maccora Walie, Rappang, Kabupaten Sidrap. “Satu rekannya berinisial IW masih buron,” kata Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Selasa 5 Januari.
Ahmad membeberkan, pelaku melakukan pencurian di salah satu kamar kos belakang kampus STKIP Muhammadiyah Rappang. Modusnya, kata Ahmad, pelaku berpura-pura mencari rumah kos di sekitar kampus.
Kata dia, pelaku beraksi saat kamar kos sepi. “Pelaku mengamati tiap kamar kos, setelah ada kesempatan mereka lalu melakukan aksi jahatnya,” bebernya.
Dia menyebut, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian di kamar kos itu. “Pertama, dia curi laptop kemudian motor. Hasilnya dijual ke Kabupaten Pinrang,” sebutnya. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para pemilik rumah kos berhati-hati menerima penghuni. “Pemilik kos harus mengetahui identitas penghuni agar kita bisa mengantisipasi kasus yang sama,” imbaunya. (ami/B)