KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Proyek pembangunan pagar Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Ketua DPRD Polman tuai sorotan dan keluhkan. Pasalnya, pintu masuk rujab yang dihuni Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin itu menghalangi kendaraan dinasnya, baik masuk maupun keluar rumah.
Amiruddin mengatakan, pagar pintu masuk rujab yang ditinggalinya itu tidak dapat dilalui kendaraan. Sebab ada dekker yang menghalangi, harusnya pihak pelaksana memperhatikan itu dan jangan asal di kerja. “Tentu tidak dapat di lalui kendaraan roda 4 sebab ditengah itu ada dekker yang menghalangi. Harusnya perencanaan pembangunan pagar itu diperhatikan pelaksananya supaya hasilnya bagus dan tidak mengecawakan. Kalau begitukan tidak elok dipandang mata, baru kalau diliat cukup lebar itu tiangnya, harusnya diluruskan saja,” keluhnya kepada sejumlah awak media, Kamis 4 Februari 2021.
Sementara itu, pelaksana proyek pagar rujab Wakil Ketua DPRD Polman, Eli menuturkan, apa yang yang diliat itu sudah sesuai dengan gambar dan RAB. Dan tidak mungkin kita merubah kalau tidak ada dalam gambar. Kegiatan ini juga, kata Eli, merupakan proyek penunjukkan langsung dengan anggaran Rp120 juta dengan estimasi 20 hari kerja lebih. “Namun kalau diminta untuk di perbaiki maka saya akan sumbangkan dan perbaiki dekker depan pagar itu,”katanya.
Pembangunan pagar rujab Wakil ketua DPRD Polman itu dikerjakan oleh CV Mario Mandiri perkasa dengan anggaran 120 juta.(win/B)