KILASSULAWESI.COM.BARRU — Setelah melalui proses panjang akhirnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan pasangan calon no urut 2, Ir. H. Suardi Saleh, M. Si dan Aksa Mappe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru terpilih Priode 2021-2024. Penetapan tersebut, melalui Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum yang digelar secara terbuka di aula kampus STIA Al Gazali Barru.
Usai ditetapkan oleh KPU, Suardi Saleh mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat. Bahkan mantan Kadis PU Pinrang ini mengajak pendukung no 1 dan 3 untuk bersatu membangun Barru lebih baik lagi. “Alhamdulillah tadi kita sudah lihat bersama KPU menetapkan pasangan calon, artinya segala tahapan sudah selesai. Kami juga mengajak kubu no 1 dan 3 untuk bersatu membangun Barru lebih baik lagi,”ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Barru Syarifudin H Ukkas mengatakan, penetapan itu sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor.60/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan. “Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dua perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pemohon. Sehingga hari ini kita melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada rapat pleno sebelumnya,” jelasnya. (mad/B)