KILASSULAWESI.COM,JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 4 Februari 2021. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan untuk 15 permohonan perselisihan hasil kepala daerah dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu dan pengesahan alat bukti.
Dua dari sidang lanjutan tersebut yakni perselisihan hasil pemilihan Pangkep dan Barru. Untuk PHP Bupati Pangkep Tahun 2020, dengan nomor perkara 69/PHP.BUP-XIX/2021. Sidang yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait dan pengesahan alat bukti.
Sedangkan untuk PHP Bupati Barru Tahun 2020, sidang akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB. Dengan nomor perkara 92/PHP.BUP-XIX/2021 dan 89/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Barru Tahun 2020. Agenda sidang, pemeriksaan persidangan untuk mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait dan pengesahan alat bukti.(*/ade)