KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Pemerintah kembali melanjutkan program perlindungan sosial
(Perlinsos) pada 2021 ini. Perlinsos merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya mengurangi dampak COVID-19 terhadap masyarakat, khususnya bagi permasalahan ekonomi. Perlinsos memiliki alokasi anggaran terbesar yang bertujuan memberi dukungan daya beli untuk menekan laju kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat. Di dalam perlinsos terdapat sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pada 2020, program ini mencapai realisasi 100%.
Sonny W. Manalau, Staf Ahli Menteri Sosial dan Anggota Komite PEN menjelaskan,
program Bansos regular Kementerian Sosial (Kemensos) disinkronkan dengan program PEN. ” Ini salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi,” terangnya dalam Dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu 3 Februari, kemarin.
Tahun 2021 merupakan tahap kedua dan Kemensos kembali berkonsolidasi dengan mitra-mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial ini tepat sasaran, tepat waktu, dan
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.“Ada perbaikan pelaksanaan di tahun 2021 setelah melalui tahap evaluasi program di 2020 lalu. Terdapat tiga program perlindungan sosial dalam rangka PEN yang diluncurkan 2021 yakni
Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan
Bantuan Sosial Tunai (BST),” terang Sonny Manalau.
Lebih rinci, Sonny Manalau menjelaskan, untuk Bantuan Sembako ditargetkan menyentuh 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Lalu BST ditargetkan menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat. Di 2021, Kemensos menganggarkan Rp45 Triliun untuk Bantuan Sembako, bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN untuk penyalurannya. Khusus di wilayah timur Indonesia yang sulit dijangkau, disalurkan oleh PT. Pos.
Untuk anggaran BST, Kemensos mengalokasikan Rp12 Triliun. “Penerimanya khusus bagi yang
terdampak pandemi COVID-19 dan bukan penerima PKH maupun Bantuan Sembako. BST
disalurkan secara keseluruhan oleh PT Pos langsung ke KPM dari periode Januari-April 2021.
Selain itu, bantuan PKH dialokasikan Rp20 Triliun yang disalurkan per triwulan dan realisasinya sudah mencapai hampir 28% untuk triwulan pertama 2021 ini,” terang Sonny Manalau.
Haris Husein, SVP Sales dan Marketing Bisnis Jasa Keuangan PT. Pos Indonesia menyatakan
PT. Pos Indonesia sudah melakukan distribusi untuk program tersebut dengan tiga cara, yaitu disalurkan di kantor pos, penyaluran ke lokasi yang banyak KPM-nya dengan memanfaatkan balai desa, kantor kecamatan, dan sekolah-sekolah, dan mengantar langsung ke KPM khususnya bagi yang lanjut usia, sakit, dan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Haris Husein menjelaskan, penyaluran ini bisa dipertanggungjawabkan oleh PT.
Pos, maka dalam prosesnya kami memanfaatkan aplikasi pos biro mobile, dalam proses
pertanggungjawabannya kami memberikan surat pemberitahuan kepada KPM, yang memuat
informasi syarat, informasi bahwa tidak ada potongan di dalamnya, dan proses verifikasi
dilakukan memanfaatkan QR Code. Untuk 2021 ini, rencananya akan menggunakan teknologi
pengenal wajah.
Bima Arya, Walikota Bogor membenarkan telah berkoordinasi untuk penyaluran ini, “Di Kota
Bogor, kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PT. Pos, agar kita pastikan masyarakat
mematuhi protokol kesehatan saat pendistribusiannya,” jelasnya.
Ditambahkan lagi oleh Bima Arya, yang terpenting memang kita selalu memperbarui sasaran
dan teknis jadwal pemberian. Penting bagi pemerintah kota mengetahui tahapan-tahapannya
sehingga kita bisa mengkoordinasikan dan menginformasikan kepada penerima manfaat.
Untuk mekanisme penyaluran hingga tingkat penerima manfaat, Bima Arya berkata, ada
beberapa mekanisme, pertama kita ada surat edaran berjenjang dari Kemensos, Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, RT/RW. Itu mekanisme resminya. Kedua, di Kota Bogor penerima manfaat bisa langsung memasukkan data ke aplikasi Salur sehingga mereka bisa tahu masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau tidak.(*/ade)