Pupuk Subsidi Kembali Dikeluhkan Petani

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Puluhan petani dari Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang mengeluhkan adanya penyaluran pupuk bersubsidi yang di sinyalir tidak sesuai mekanisme. Puluhan petani dari Desa Batetangnga itu pun mengadukan keluhan mereka ke DPRD Polman untuk mencarikan solusinya.

Kedatangan puluhan petani tersebut di terima oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin yang didampingi oleh Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Polman. Pokok pembahasan pun dilakukan diruang aspirasi DPRD Polman bersama Dinas Pertanian, Penyuluh Pertanian, Kepala Desa Batetangnga, Pengecer pupuk dan Distributor CV Amalia serta para kelompok tani,KTNA,dan LSM APKAN Polman, Jumat 23 April 2021.

Bacaan Lainnya

Ketua kelompok tani mewakili para petani Arman menyampaikan, penyaluran pupuk yang ada di Desa Batetanga itu diduga tidak sesuai mekanisme dimana ada beberapa kelompok tani yang tidak mendapatkan pupuk bersusbsidi dari pengecer. Sementara ada petani dari luar justru diberikan pupuk bersubsidi padahal bukan haknya.

Salah satu pengecer Alimin mengaku, pupuk bersubsidi yang di berikan itu sasarannya sudah tepat sebab mereka itu terdaftar dalam Rencana Definitf Kebutuhan Kelompok (RDKK).”Mereka yang terima pupuk itu adalah petani yang terdaftar dalam RDKK dan lahannya ada di desa itu. Dan sudah ada persetujuan dari ketua kelompoknya, hanya saja orangnya yang tinggal diluar Desa Batetangnga. Tapi lahannya ada di desa itu dan namanya ada dalam RDKK,”terang Alimin.

Kepala Dinas Pertanian Polman H Hassani menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang nama dan luas lahannya masuk dalam RDKK. ” Apabila nama petani dan luas lahan tersebut tidak masuk dalam RDKK, maka petani tersebut tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,”katanya. Dia pun berharap bahwa dalam pengusulan RDKK harus yang betul-betul petani supaya kebutuhan petani tepat sasaran dan kita ketahui bersama.(win/B)

Pos terkait