Akreditasi Kampus jadi Salah Satu Penyebab 621 Formasi Umum TMS

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE –Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan mulai 2 – 3 Agustus 2021. Pengumuman tersebut di cek pada sscasn.bkn.go.id sesuai dengan akun masing-masing peserta. Setiap instansi yang membuka lowongan formasi CPNS 2021 memiliki jadwal pengumumannya masing-masing. Khususnya di Kota Parepare telah mengumumkan kelulusan berkas administrasi peserta CPNS sejak, Senin, malam kemarin.

Kepala Bidang Perencanaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, Guntur Mentja menyebutkan, dari 2.940 pelamar umum, 621 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan, PPPK kategori non guru, dari 10 pelamar lima tidak memenuhi syarat, dan lima memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

Guntur menyebutkan tidak lulus berkas pelamar karena berbagai hal. Seperti akreditasi kampus tidak sesuai dengan tanggal kelulusan padahal kata dia mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri. Tak hanya itu, surat lamaran yang dikirim pun beberapa tidak sesuai dengan format yang minta Pemerinta Kota Parepare.

“Ada juga karena surat lamaran, karena lamaran kewenangan kami, jadi harus sesuai dengan apa yang kami minta. Kan ada format surat lamaran yang kita cantumkan, ada yang tidak sesuai dengan itu, ada yang tidak mencamtumkan jabatan yang dilamar, ada yang format mirip dengan daerah yang lain beda dengan format kami. Ada juga yang yang melamar ke kementrian, Kasatpol, padahal ada formatnya Walikota Cq,” tambahnya.

Ia menerangkan, bagi pelamar yang merasa hasil seleksi karena adanya kelalai dari pihak seleksi, dapat memberi sanggahan mulai 4-6 Agustus 2021. Menjawab masa, mulai 4-13 Agustus, dan oengumuman masa sanggah 15 Agustus mendatang.

“Untuk masah sanggah mulai besok, 4 – 6 Agustus. Menjawab masa sanggah itu mulai tanggal 4- 13 Agustus. Dan setelah kita sanggah pengumumannya pada tanggal 15 Agustus mendatang. Apabila ada yang memang secara verifikasi kelalaian panitia seleksi, jadi pertimbangan untuk memenuhi syarat,” ucapnya. (ana/B)

Pos terkait