Proyek Anjungan Cempae, Amir Madeaming: Masyarakat Butuh Transparansi

Ketua LSM Sorot Indonesia, Amir Madeaming

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Lembaga Penggiat Anti Korupsi yakni LSM Sorot Indonesia. Menyikapi kondisi proyek anjungan cempae yang mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua LSM Sorot Indonesia, Amir Madeaming menuturkan, kondisi itu terjadi karena tidak adanya transparansi dari pihak pemerintah atau instansi terkait. “Harusnya terbuka, selama ini hanya mengatakan lengkap perizinan. Namun tidak menjelaskannya secara detail. Izin apa yang mereka punyai, apakah ada izin lingkungannya, pertambangannya hingga reklamasi. Kalau ada izin itu perlihatkan kemasyarakat, hukum itu legalitas. Kalau itu tidak diperlihatkan sama saja dengan tak memiliki izin,”tegasnya.

Lebih jauh, lanjut Amir, ada potensi pembodohan yang dilakukan kepada masyarakat. “Kalau hanya dimulut bilang ada dan tidak diperlihatkan, itu potensinya pembohongan ke masyarakat,”tegas calon doktor hukum tersebut, kemarin. Terkait proses perizinan, apa lagi reklamasi pantai itu sangat bermacam-macam. “Kalau pemkot mungkin bisa singkat, tapi kalau ada dari luar prosesnya akan memakan waktu lama,”jelasnya. Maka kunci dari persoalan dari proyek puluhan miliar itu adalah tidakadanya keterbukaan. “Ayo perlihatkan ke masyarakat, jangan cuma dari keterangan saja. Legalitas itu adalah dasar hukum, ada nomor perizinan,”tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, pemerintah sah-sah saja membuat berbagai proyek karena tujuan akhirnya buat kesejahteraan masyarakat. Namun, syarat harus dipenuhi seluruhnya karena penggunaan anggaran itu asasnya adalah transparansi dan akuntabel. “Jadi sekali lagi jangan buat masyarakat bingung karena tidak adanya transparansi,”tutupnya.

Pengerukan Lumpur

Salah satu aktivis lingkungan yang getol menyoroti proses penimbunan, terutama pengerukan lumpur, adalah Iqbal Rahim Gani (IRG).  Ketua Lingkar Hijau Parepare ini, pun sebelumnya melakukan aksi damai di sekitar lokasi pembangunan Anjungan Cempae, beberapa waktu lalu. Aksi tersebut dilakukan secara tunggal. “Proyek ini tetap harus diawasi secara berkesinambungan dengan tetap mengacu kepada RAB,” ungkap IRG, kemarin.

Dia juga meminta kepada pelaksana proyek agar memberdayakan masyarakat sekitar, dan memperhatikan dampak sosial lingkungan dari pembangunan itu. “Memberdayakan masyarakat sekitar dan keselamatan masyarakat dan pekerja itu  penting jadi perhatian,” harap IRG.

Tak kalah pentingnya, kata dia, masalah pengerukan lumpur sebelum penimbunan serta dokumen izin lingkungan harus jelas. “Intinya pengerukan, dan izin lingkungannya harus jelas,” katanya. Saat aksi damai beberapa waktu lalu, IRG juga meminta pelaksana agar bekerja dengan baik dan tetap mengacu pada RAB, terutama dalam pelaksanaan penimbunan. Salah satunya dalam hal pengerukan lumpur harus sesuai yang tertera dalam  RAB serta  juga harus disesuaikan lapisan dan pemadatannya.

Saat aksi damai, dia juga meminta agar  masyarakat, khususnya yang berada di  ring satu diberi kompensasi dari pembangunan tersebut. Sebab, pekerjaan proyek di sekitar lingkungan masyarakat ada dampak lingkungan  yang dirasakan. “Masyarakat yang terdekat harus mendapatkan kompensasi. Ini penting buat pelaksana,” tandasnya. (*)

Pos terkait