KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Dalam rapat koordinasi jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Senin, 2 Agustus 2021. Terungkap, jika Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali telah menyiapkan skenario berkaitan dengan waktu penundaan dalam melanjutkan tahapan pada Pilkades serentak akibat dampak pandemi wabah virus korona yang awalnya akan dilaksanakan pada bulan Februari lalu.
Bupati Pangkep, HM Yusran Lalogau menyampaikan kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak agar dilaksanakan secara maksimal. Terutama terkait keamanan dan kesehatan. “Dalam pelaksanaan Pilkades, pastikan digelar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Pemerintah tentunya sangat berharap, Pilkades berjalan aman dan bebas Covid-19,”ungkapnya.
Senada diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pangkep, Abd Haris Has dimana dalam rakor disampaikan ke forkopida dan Satgas Covid-19 terkait kondisi terkini jelang Pilkades serentak. Berdasarkan data saat ini, Kabupaten Pangkep masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. ” PPKM pada level 3 boleh gelar Pilkades selama ada rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas). Hasil rapat tadi, alhamdulillah Satgas menyampaikan kita bisa laksanakan Pilkades,”ujarnya.
Akan tetapi, pemerintah juga telah menyiapkan skenario jika kondisi Covid-19 naik pada level 4. Maka semua tahapan dihentikan. ” Pilkades dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober. Tahapan akan dimulai tanggal 7 Agustus, dengan pembentukan panitia ditiap desa,”ujarnya.
Seperti diketahui, pilkades serentak di Kabupaten Pangkep akan dilaksanakan pada 27 desa di 10 wilayah kecamatan. Diantaranya dua di wilayah kecamatan kepulauan yakni Desa Poleondro di Kecamatan Liukang Tangaya dan Desa Sabaru di Kecamatan Kalmas.
Selanjutnya di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Desa Bowong Cindea, Tabo-Tabo, Mangilu, Bulu Cindea dan Biring Ere di Kecamatan Bungoro. Tujuh desa di Kecamatan Labakkang diantarnya, Desa Patallasang, Manakku, Gentung, Kanaungan, Bonto Manai, Kassi Loe dan Desa Bara Batu. Kecamatan Marang terdiri atas Desa Padang Lampe, Pitue dan Pitusunggu.
Kecamatan Segeri di Desa Baring, Kecamatan Minasatene di Desa Kabba, Kecamatan Mandalle di Desa Benteng, Manggalung dan Mandalle. Dan empat desa diwilayah pegunungan di Kecamatan Tondong Tallasa yakni Desa Bantimurung, Tondong Kura, Lanne serta Bulu Tellue. (ade)