Serahkan 1.189 Sertfikat Tanah Bagi Warga Pinrang, Presiden Jokowi: Berantas Mafia Tanah

KILASSULAWESI.COM,PINRANG-— Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pinrang Asih Lestari, SH,M.Kn mengungkapkan, sebanyak 1.189 sertifikat diserahkan secara simbolis untuk warga di 8 Desa yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Asih ketika mengikuti gelaran penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara virtual, di Gedung Media Center Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Rabu, 22 September 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo menyampaikan, kegiatan ini sangat penting karena masyarakat pemilik tanah harus memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang berkeadlian.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan, konflik agraria dan sengketa tanah sejak lama telah menjadi masalah yang berat, olehnya itu, lanjutnya, Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan reformasi agraria yang menyediakan kepastian hukum bagi tanah masyarakat.

“Saya sudah berkali – kali menyampaikan tidak ingin konflik agraria yang banyak terjadi di banyak daerah terus berlangsung, dan masyarakat kecil tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang menjadi sandaran hidup mereka,” ungkap Presiden.

Presiden juga menegaskan kepada pihak berwajib untuk memberantas mafia tanah. Penyerahan sertifikat ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021. Dimana ada 124.120 sertifikat tanah yang dibagikan di 26 Provinsi, 127 Kabupaten / Kota dimana 5.012 diantaranya adalah hasil dari penyelesaian konflik agraria.

Dalam Kegiatan ini Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Ir Budaya mewakili Bupati Pinrang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Matjtja, S.Sos.(*/ade)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *