KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, H Zainut Tauhid Sa’adi melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Soppeng, Selasa 14 September, kemarin. Kedatangan Wamenag RI dan rombongan disambut tarian padduppa dengan pengalungan bungan sarung sutra oleh Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag dan jajarannya, di rumah jabatan Bupati Soppeng.
Kunker Wamenag, H Zainut Tauhid Sa’adi di Kabupaten Soppeng dalam rangka sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660/ 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 Masehi.
H Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, sudah dua tahun ini Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji, bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia. Tahun ini, kata Zainut, dibuka jemaah haji dengan jumlah kuota 60.000 orang, akan tetapi hanya diperuntukkan bagi mukimin dan penduduk Arab Saudi. Semua ini karena pandemi Covid-19.
Dia katakan, pemerintah terus melakukan ikhtiar dengan penerapan 3T dengan massif dan 3M tambah vaksin yang gencar dilakukan agar dapat melenyapkan Covid-19 dimuka bumi ini. Menurutnya, banyak hoaks yang berkembang, banyak yang mengira bahwa dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. ” Kami perlu sampaikan bahwa itu semua tidak benar, uang jemaah haji masih utuh, aman dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH),” kata Zainut.
Oleh karena itu, kata Zainut, marilah kita bekerja sama, membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Sehingga Insya Allah tahun depan jamaah haji kita kembali dapat diberangkatkan. ” Saat ini kami terus berinovasi, dengan melakukan zonasi sesuai daerah asal. Sehingga mempermudah jemaah haji jika tersesat di tanah suci,” pungkasnya.
Bupati Soppeng, H Andi Kaswsdi Razak dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri Agama RI bersama rombongan di Kabupaten Soppeng. Semoga kehadirannya memberikan semangat dan menguatkan tali silaturahim antara Pemkab Soppeng dengan Kemenag dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan khususnya dibidang keagamaan sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Tahun 2020 dan 2021 ini, kata Andi Kaswadi, bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng pada khususnya masih dihadapkan dengan musibah bencana non alam yaitu pandemi Covid-19, yang dampaknya tidak saja berimplikasi terhadap sektor kesehatan tetapi juga pada sektor keagamaan khususnya terkait pemberangkatan jamaah haji yang tidak mungkin dilaksanakan .
” Dengan kehadiran Wakil Menteri Agama RI di Kabupaten Soppeng tentunya diharapkan akan memberikan kepastian kepada kami dan sebagai bukti tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pembayaran pembatalan keberangkatan jemaah haji tersebut,” kata Andi Kaswadi.
Sementara kepala Kemenag Soppeng, H Fitriadi mengungkapkan, total jamaah waiting list Kabupaten Soppeng sebanyak 9.096 jamaah. Jika dibagi 250 kuota jamaah pertahun maka membutuhkan waktu 36 tahun. Dengan rincian usia 12-20 tahun sejumlah 193 jamaah, 20-40 tahun sebanyak 2.086 jamaah, 40-60 tahun 4.981 jamaah, 60-80 tahun 1.740 jamaah dan diatas 80 tahun 98 jamaah. (wis/B)