PINRANG, KILASSULAWESI.COM- Penangkapan salah seorang warga Desa Lero, Kecamatan Suppa, berinisial MS (25) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang diduga jadi korban salah tangkap polisi.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Lero bersama puluhan warga lainnya, Aco Parenrengi mengakui, jika penangkapan terhadap kerabatnya dilakukan personel dari Polres Pinrang. ” Iya, anak kami ditangkap sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat 1 Oktober, kemarin. Bahkan saat ditangkap sempat dipukul, na anak kami ini tak tahu apa-apa. Dia cuma berada di lokasi penangkapan saat kejadian,” ujarnya, Sabtu 2 Oktober, siang ini.
“MS ini hanya penjual ikan, dan sama sekali tidak tahu menahu itu soal narkoba. Makanya, kami ke Polres Pinrang hari ini untuk mempertanyakan penangkapan itu. Ada tiga mobil warga ke Pinrang saat iini”singkatnya saat menuju Polres Pinrang.
Terpisah, Kasat Reskrim Narkoba Polres Pinrang, AKP Theodorus Echeal Setiyawan ikut membenarkan ada penangkapan tersebut. Dia pun meminta warga jangan cuma berasumsi. ” Kalau ditangkap itu ada indikasinya narkoba. Dan jika ada warga yang mengakui hal itu maka datang ke kantor. Kami yang menyelidiki, sekarang datang saja. Kami menunggu,”jelasnya.
Theodorus mengakui, pelaku narkoba apapun akan dilakukan. “Jadi pada intinya jika memang ada demikian, kami berharap datang ke Polres Pinrang. Jangan cuma katanya dan berasumsi,” tutupnya. Namun, setelah warga tiba didepan Mapolres nomor Kasat Narkoba tidak aktif dan tidak berada ditempat. (ade)