POLMAN,PARE POS.CO.ID–Ratusan massa calon kepala desa (Cakades) dari empat desa, Senin, 11 Oktober 2021, menggeruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Polman. Massa Cakades yang turun ke jalan ini tidak puas dan protes terkait Pilkades yang memiliki aturan seperti karet.
Massa ini berasal dari empat desa yakni Desa Batetanga Kecamatan Binuang, Desa Kurma Kecamatan Mapilli, Desa Mammi Kecamatan Binuang dan Desa Patampanua Kecamatan Matakali. Salah satu Cakades dari Desa Patampanua dalam surat selebarannya merasa bahwa hak asasi telah dikebiri dan demokrasi di mutilasi.
Mereka pun menyampaikan bahwa masyarakat dari Patampanua menolak keputusan Panitia Pilkades serta meminta diulang tahapan PIlkades dengan memperhatikan aturan yang ada juga meminta ketua Panitia Pilkades mundur dari jabatannya. “Panitia pemilihan kepala desa kabupaten mengambil keputusan yang bertentangan dengan amanah undang-undang peraturan yang ada. Perbup 29 tahun 2021 penuh dengan pasal karet yang dimanfaatkan demi kepentingan politik penguasa oleh panitia kabupaten. Panitia pemilihan kabupaten tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya dalam menyelenggarakan pemilihan kepala Desa secara serentak,” terang Muh Ikbal salah satu Demonstran dari Desa Patampanua.
Bahkan, kata Ikbal, kalau hal ini tidak segera diindahkan oleh Panitia Pilkades kabupaten maka massa tidak akan segan segan untuk menduduki kantor desa Patampanua dan mengancam kalau Pilkades tidak akan ada di Desa patampanua.”Kalau keputusan panitia tetap pada posisi nya dan tidak menganulir ini maka kami dari keluarga bakal calon kepala Desa akan menduduki kantor desa Patampanua untuk itu kami berharap panitia dapat mengulang tahapan Pilkades yang ada di desa Patampanua,”ucapnya.
Sementara itu, Subaer dari Desa Batetanga mengungkapkan, bahwa aksi ini sebagai protes atas Peraturan Bupati yang tidak pro sehingga kami meminta agar Perbup ini segera di revisi dan untuk sementara menunda tahapan Pilkades.(win/B)