Suarakan Penundaan Pilkades Serentak, Mantan Bupati Pangkep: Jangan ‘Dzolimi’ Balon Kades

Pencabutan nomor urut calon kepala desa untuk Pilkades serentak di Pangkep

PANGKEP,KILASSULAWESI.COM– Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melaksanakan
deklarasi dan penandatanganan fakta integritas dan komitmen pelaksanaan pemilihan kepala desa yang aman bebas covid-19 serta pencabutan nomor urut calon kepala desa ( Cakades) di 27 Desa di Kabupaten Pangkep.

Namun, dibalik itu semua kini sejumlah pihak menyoroti kebijakan dari pemerintah melalui panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangkep. Salah satunya sorotan tajam dari mantan Bupati Pangkep dua periode, H Syamsuddin A Hamid SE dimana dirinya secara pribadi meminta agar menunda pelaksanaan Pilkades serentak. Pasalnya, banyak hal-hal yang dinilainya tak sesuai dengan demokrasi. “Tunda pelaksanaan Pilkades, jangan dzolimi bakal calon kepala desa. Utamanya pertanyaan yang dinilai merupakan dendam politik,” tegasnya saat dihubungi Parepos.co.id, Selasa, 12 Oktober 2021, disela ngopi disalah satu Warkop di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Syamsuddin yang juga merupakan Mantan Kepala Desa meminta kepada yang merasa dirugikan agar menuntut melalui jalur hukum. Terkhusus pada tahapan uji kompetensi. ” Masa ada pertanyaan, pada Pilkada milih siapa ? Ini aneh,”tegasnya.

Tak Profesional

Panitia Pelaksana (Panpel) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dinilai tidak profesional.
Terlebih pada tahapan uji kompetensi, panitia pelaksana dianggap tidak profesional dalam penempatan tim penguji.Tim penguji dinilai tidak objektif pada saat tes wawancara dilakukan terhadap bakal calon kades.

Salah seorang bakal cakades, yang tidak lolos, Mansyur mengungkapkan, tim penguji melontarkan pertanyaan yang tidak berhubungan pada uji kompetensi. Pada saat wawancara ditanyakan terkait dukungan pada pilkada lalu. “Pada saat wawancara, saya ditanya tentang dukungan saya di Pilkada Bupati, ini sangat disesalkan. Katanya ini penilaian kejujuran,” ungkap mantan Anggota DPRD Pangkep ini.

Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara ikut menyesalkan panitia pelaksana pilkades yang mengugurkan sembilan calon, lantaran tidak lolos pada tahap wawancara. “Ini kan harusnya dipihak ketigakan jangan orang disini yang seleksi atau jangan yang pernah jadi tim sukses di Pilkada kemarin,” katanya.

Pihaknya menyebut, mendapati banyak keluhan yang masuk sejak awal terkait uji kompetensi untuk bakal calon kades ini.  “Banyak keluhan yang masuk. Panitia pelaksana tingkat kabupaten harus transaparan. Jangan berpihak. Harusnya yang diambil tim penguji wawancara itu berasal dari profesional seperti dari LAN. Ini jelas salah yah, kalau sudah begini dari tim sukses,”jelasnya.

Politisi Hanura Pangkep ini menyebut sudah ada pelanggaran di dalamnya, berarti hasil uji kompetensi ini cacat hukum. “Pada tahap wawancara yang banyak menentukan orang tidak lulus. Bahaya ini. Ini harus dievaluasi yang seleksi, sementara itu perlu ada penilaian tambahan bagi mereka yang pernah di birokrat dan pernah di DPRD, tentu ada poinnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep, Abdul Haris mengaku, penempatan tim penguji wawancara itu dipilih oleh Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau dalam SK yang dikeluarkannya. “Terkait penempatan tim penguji pada saat wawancara itu di SK-kan langsung dari Bupati Pangkep. Bupati yang menentukan tim pengujinya,”singkatnya.(ade)

 

Pos terkait