Genjot Potensi PAD Pariwisata, Dinas Pariwisata Butuh Perda Retribusi

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa Rahmad Taulabi

MAMASA, KILASSULAWESI.COM– Pariwisata di Kabupaten Mamasa merupakan potensi guna menunjang PAD kabupaten Mamasa menjadi salah satu lahan untuk di kelola. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa Rahmad Taulabi saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan, bahwa di Mamasa ada beberapa potensi wisata yang sudah berjalan baik.

Namun kata dia saat ini masih terkendala oleh Pandemi Covid-19 dengan pembatasan orang masuk di tempat-tempat wisata. Rahmad juga mengakui telah ada program-program prioritas Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, tetapi pun itu terhambat oleh eksekusi anggaran yang kurang memadai.

Bacaan Lainnya

Sehingga salah satu solusi untuk menambah anggaran PAD Kabupaten Mamasa utamanya di sektor pariwisata yaitu dengan menerapkan pajak retribusi pada pengelola pariwisata. “Salah satu caranya melalui pajak retribusi,” ujarnya.

Ia berharap Perda tentang pengelolaan retribusi pajak pariwisata di Mamasa bisa di buat sehingga dapat menggenjot PAD di Mamasa. Lebih lanjut, ia menjelaskan jika perda tentang retribusi pajak pariwisata belum berlaku, maka ia meminta untuk di buatkan Perbub tentang retribusi pengelolaan pariwisata sehingga dapat menggenjot PAD di Kabupaten Mamasa. “Paling tidak kita punya dasar untuk menarik pajak Pariwisata melalui Perbup,” terang Rahmad Taulabi. (*)

Pos terkait