POLMAN,PARE POS.CO.ID, — Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menegaskan bakal menutup Cafe Big Resto yang berada di Jalan Andi Depu, Poros Polman-Majene. Pasalnya, cafe tersebut diduga menjajakan minuman keras (Miras). “Iya saya akan tetap tutup itu penjualan mirasnya. Apapun resikonya saya akan tetap tutup, dan saya siap menanggung resikonya, karena di Polman tidak mentolerir penjualan miras. Cafe Big Resto akan ditutup dalam waktu dekat,” tegas Bupati Polman.
Penegasan itu disampaikan, Andi Ibrahim Masdar usai meresmikan Puskesmas Anreapi, Senin, 20 Desember 2021. Dia pun meminta agar Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) membatasi izin penjualan miras dan jangan gampang mengeluarkan perizinan.
Karena akan berdampak negatif terhadap Pemerintah Kabupaten yang sudah memiliki Perda Larangan Miras. “Batasi izin miras, jangan seenaknya Kemenperindag mengeluarkan izin. Daerah yang kena tidak baiknya. Maka sebelum mengeluarkan izin, terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan penerintah daerah yakni Bupatinya agar singkron dengan aturan dan kebijakan yang ada ditiap daerah,”ujar Andi Ibrahim Masdar.
Perizinan jangan seenaknya mengeluarkan izin penjualan miras sementara didaerah kita dilarang. “Perda kita tidak bisa ada miras. Tapi kalau disidak pengusaha selalu memperlihatkan bahwa kami diberi izin dari kementerian,”tegas Bupati dua periode itu.
Ia pun meminta ketegasan aparat, meski pelaku usaha memperlihatkan izin kementerian karena Polman sendiri memiliki Perda Larangan Miras
Sementara itu, pihak pengelolah Cafe Big Resto, Rian yang dikonfirmasi terkait keinginan bupati menutup usahanya mengatakan, belum mengetahui itu dan belum mendapatkan surat perintah tersebut.(win/B)