PAREPARE, KILASSULAWESI.COM – Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melaunching kantor layanan penerbitan dokumen Administrasi Penduduk (Adminduk) secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidyah Saputra menyampaikan, inovasi yang dihadirkan itu sebagai bentuk percepatan pelayanan ke masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan penerbitan dokumen Adminduk.
“Kami berusaha memberikan pelayanan yang efektif, efesien, dan membahagiakan masyarakat serta dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun kota Parepare ke-62,” jelasnya
Di masa pandemi lanjut dia, memang harus bisa berpikir kreatif. Menghadirkan layanan tatap muka secara virtual itu merupakan salah satu terobosan yang coba dilakukan pihaknya untuk menghindari atau mengurangi masyarakat yang melakukan tatap muka langsung secara fisik di ruang pelayanan.
“Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan secara virtual, dapat juga menghubungi media sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut”,
Pranata Komputer Disdukcapil Parepare, Suriani Runcing menambahkan, pengurusan penerbitan dokumen adminduk secara virtual dilakukan setiap hari kerja selama tiga jam, mulai pukul 9.00 sampai dengan 12.00 wita.
“Selain permohonan adminduk, layanan virtual itu juga dihadirkan untuk menerima saran, ide, ataupun kritik untuk perbaikan layanan Disdukcapil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kandolele, mengapresiasi launching kantor virtual Disdukcapil itu.
“Terobosan yang dilakukan pemerintah kota Parepare melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil bisa menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain,” harapnya.(*)