ENREKANG, KILASSULAWESI.COM — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Enrekang, Selasa 15 Februari 2022.
Demo ini adalah yang kesekian kali digelar, menolak penggusuran lahan pertanian oleh PTPN XIV. Luas tanah yang diperebutkan tersebut kurang lebih 3.200 hektar.
Awalnya PTPN XIV hanya memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sampai 2003 lalu. Namun PTPN mengklaim telah mengantongi rekomendasi perpanjangan HGU dari Bupati Enrekang. AMPU meminta Bupati Enrekang mencabut rekomendasi tersebut.
Demonstrasi ini sempat diwarnai kericuhan saat massa ingin masuk ke area kantor Bupati. Massa sempat dihalangi oleh petugas Satpol PP. Namun mereka berhasil masuk setelah merusak pagar kantor.
Koordinator aksi, Rahmawati Karim, mengaku aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga di lima desa di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Cendana, yang lahannya digusur PTPN XIV berdasarkan surat rekomendasi Nomor 424/2867/Setda /2020 pada 15 September 2021.
“Kita mendesak Bupati mencabut rekomendasi pembaharuan HGU yang telah dikeluarkan,” kata Rahmawati, Selasa 15 Februari 2022.
Rahmawati meminta Bupati Enrekang bersedia menemui demonstran. Namun Bupati ternyata tidak ada di kantornya. Hanya asisten II yang menerima demonstran.
Sebelumnya, DPRD Sulsel telah menggelar RDP beberapa waktu lalu. Dengan mengundang PTPN, perwakilan masyarakat, dan Pemkab Enrekang. Disepakati, tidak dilakukan penggusuran (PTPN menyebutnya land clearing, red) hingga status lahan sudah jelas. Namun di lapangan, PTPN tetap melanjutkan pembersihan lahan meski sebagian lahan sudah ditanami oleh petani setempat. (*/ade)