Tahun 2023 Bebas Tenaga Honorer, Tjahjo Kumolo: Solusi Tes CPNS dan CP3K

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo

JAKARTA, KILASSULAWESI– Tahun 2023 mendatang, pemerintah menargetkan bebas tenaga honorer baik di instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah. Atas hal ini, sederet tenaga honorer pun kerap menyuarakan agar dapat diangkat untuk menyandang status pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyikapi hal itu mengatakan, solusi terakhir agar tenaga honorer bisa beralih status menjadi PNS atau PPPK adalah hanya dengan melalui tes seleksi yang dilaksanakan pemerintah seperti tes CPNS dan CPPPK. “Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya, lulus diterima dan tidak diterima,” ujar Tjahjo beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Tjahjo menegaskan, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skornya atau passing grade. Sebelumnya, Tjahjo juga mengaku banyak keluhan dari para tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, baik melalui jalur seleksi PNS ataupun PPPK.

Pasalnya, diakui bahwa para tenaga honorer itu kalah berkompetensi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah. “Kita ikutkan tes PPPK, grade-nya diturunin oleh Pak Bima (Kepala Badan Kepegawaian Negara), tapi juga mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda,” tutur Tjahjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR secara virtual beberapa waktu lalu.“Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun, sampai nangis,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo mengatakan bahwa 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan.
Adapun alasannya, kata Tjahjo, sebab pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer. Sementara itu, masih ada sekitar 1,6 juta pegawai honorer yang masih harus diselesaikan.

Untuk hal ini, satu-satunya cara untuk menyelesaikannya adalah menantikan pensiun. “Kami terbebani 1,6 juta tadilah pegawai administrasi yang jadi guru, jadi penyuluh, jadi perawat, kan enggak mungkin ini dipecat. Ya, mereka menunggu pensiun,” beber Tjahjo.(*)

 

Pos terkait