Terusik Kebijakan Baru, Kalapas Parepare: Tetap Kedepankan Pembinaan

Kepala Lapas Kota Parepare saat menyampaikan terkait video aksi protes warga binaanya

PAREPARE, KILASSULAWESI- Perubahan pola kepemimpinan dengan menerapkan aturan sesuai tugas pokok dan fungsi diduga kuat membuat oknum yang merasa pada zona nyamannya selama ini terusik karena ada peraturan-peraturan baru. Bahkan, dengan berbagai cara guna memojokkan pimpinannya. Hal itu menyikapi kasus penyebaran video aksi protes narapidana di dalam lokasi LKPA Kelas II Parepare.

Terkait video tersebut, Kalapas Kota Parepare Zainuddin membenarkan kejadian tersebut. Video itu berawal dari keinginan salah seorang napi narkotika yang ingin membesuk anaknya di Kabupaten Pinrang yang sedang sakit.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya sampaikan bahwa, jika ingin keluar, ada prosedur, dan katanya yang bersangkutan sudah memasukkan surat, tetapi suratnya belum saya terima saat itu. Setelah itu saya ajak ke depan, dan memanggil bagian pembinaan untuk memastikan berkasnya dan melihat kelengkapan suratnya,” kata Zainuddin, Minggu, 31 Juli 2022.

Dia menjelaskan, keluarga napi yang bersangkutan benar telah menyertakan surat keterangan sakit dari Puskesmas. Hanya saja, belum dilengkapi permohonan izin keluar mulai dari kepala pemerintahan di daerahnya baik kepala desa maupun polsek setempat.

“Setelah saya sampaikan yang bersangkutan tetap ngotot. Dan si napi berkata, apakah ini harus pake uang? Jadi saya kasih kebijakan dengan berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah itu, saya minta dia melengkapi surat permohonan setelah dia kembali,”jelasnya.

Zainuddin membeberkan, penyebar video tersebut diduga berasal dari oknum anggota Lapas Kelas II Parepare, karena napi tidak diperbolehkan apalagi membawa handphone dalam lembaga yang dipimpinnya. Tetapi, katanya, terkait isu yang mengatakan meminta uang, itu tidak benar.

“Kami tidak menapik banyak yang tidak merasa nyaman ketika kami masuk di Lapas Kelas II Parepare. Tetapi, sebagai orang tua penindakan terhadap anggota dilakukan secara internal sesuai dan setelah melalui prosedur. Kami juga akan tetap mengedepankan pembenahan, pembinaan, dan perbaikan sistem untuk memperbaiki citra di masyarakat,” tandasnya.(*)

 

Pos terkait