TATOR, KILASSULAWESI- Aksi penolakan atas kasus sengketa lahan oleh Aliansi Gerakan Santoraya berakhir ricuh. Lahan yang disengketakan adalah Lapangan Gembira/ Bakti Rantepao. Petugas kepolisian pun bertindak tegas saat peserta memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Rabu 14 September, siang tadi.
Penindakan pun dilakukan, terlebih peserta aksi merusak barikade barrier, melakukan pelamparan batu dan merusak pagar Kantor Pengadilan Negeri Makale.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli yang terjun langsung mengamankan aksi itu mengatakan, pengunjuk rasa memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier, melakukan pelamparan batu yang kemudian oleh pihak pengamanan melakukan penyemprotan menggunakan water cannon dan penembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi bahwa ada sedikit chaos. Rekan-rekan dari aliansi Gerakan Santoraya memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier tapi tetap kita bisa atasi dengan baik sesuai dengan protap,” kata Ramli. “Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada. Alhamdulillah dalam keadaan safety, semua memakai peralatan sesuai standar,”tambahnya.(*)






