JABAR, KILASSULAWESI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap santriwan dan santriwati di Indonesia memiliki kemampuan yang baik dalam mengadopsi teknologi digital, yang akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru dan berkualitas.
“Target kita tiap tahun 20 persen dari tiap pondok pesantren bisa meningkatkan kemampuannya untuk mengadopsi teknologi digital,” kata Menparekraf Sandiaga usai Silaturahmi di Ponpes Al Hasaniyah, Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Di Indonesia ada 5 juta santri yang tersebar di 28 ribu pesantren di berbagai daerah. Potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui program Santridigitalpreneur yang digagas oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam program ini para santri dibekali ilmu digitalisasi dengan tren kekinian yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing.
Ponpes Al Hasaniyah di Sukabumi menjadi contoh pesantren yang perlahan mulai mengadopsi tata kelola ekonomi digital. Dapat dilihat dari beberapa inovasi yang dilakukan oleh para santrinya, seperti mampu memodifikasi motor bebek, mengelola online shop melalui media sosial, membangun jejaring teknologi informasi, ekspor ikan hias ke berbagai negara seperti Kanada, Jepang, Malaysia, juga memproduksi kerajinan berbasis kaligrafi, dan membuat pelet ikan dengan alat yang dibuat sendiri dari bekas pompa.
“Tadi produk-produknya juga sudah ditampilkan. Kita berharap ini bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja saat kita menghadapi ancaman resesi tahun depan. Jadi santri-santri ini bukan hanya mencari lapangan kerja, tapi justru menciptakan lapangan kerja,” ujar Sandiaga.
Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf/Baparekraf Yuana Rochma Astuti; General Manager PT. Air Gunung Salak Solihin; Pimpinan Pesantren Babakan Al Hasaniyah, Mama Ajengan Kyai Haji Raden Amang Muhammad; dan Pengasuh Santripreneur Pesantren Babakan Al Hasaniyah, Ajengan Rahmat Fauzi S.I.P, S.Pd.(*)