MAROS, KILASSULAWESI – Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Penolakan Paham Radikalisme yang dihadiri oleh Forkopimda dan jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Maros serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berlangsung dilapangan Pallantikang, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros, Senin (30/01/2023).
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan Deklarasi dan Penandatanganan Penolakan Paham Radikalisme. Usai itu, Bupati Maros menyerahkan Insentif PBB-P2 kepada Camat, Desa, Lurah dan Dusun yang telah berprestasi mencapai target.
Bupati Maros, H.A.S Chair Syam dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada para tokoh masyarakat, para organisasi kepemudaan dan ASN lingkup Pemkab Maros yang telah bersama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Maros untuk lebih baik.
“Awal tahun 2023 ini sudah genap dua tahun saya bersama Wakil Bupati Maros, Hj.Suhartina Bohari memimpin Kabupaten Maros, saya menyampaikan terimakasih kepada tokoh masyarakat, organisasi dan ASN Pemkab Maros yang telah bersama mencapai beberapa kemajuan dan pengembangan pembangunan untuk Kabupaten Maros lebih baik lagi kedepannya,”kata Chaidir Syam.
Selain itu, Chaidir Syam yang selaku pembina upacara juga menyampaikan apresiasi adanya Deklarasi Penolakan Paham Radikalisme di Kabupaten Maros.
“Deklarasi ini merupakan hal terpenting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang dapat melemahkan ideologi dan Dasar Negara Republik Indonesia,”kata Chaidir Syam.
Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan, bahwa seluruh fasilitas dan pelayanan di kantor Bupati Maros terbuka untuk organisasi dan masyarakat umum dapat menggunakannya selagi kegiatan itu bukan bersifat radikal dan merugikan.
“Kami berharap tahun ini akan mengupayakan kegiatan pelatihan kepada seluruh guru-guru agama supaya memudahkan untuk mendapatkan sertifikasi guru,”tutup Chaidir Syam. (*)