Jumat Curhat Bersama Kapolsek Lau, Warga Keluhkan Gangguan Kamtibmas, Berikut Info Selengkapnya

KILASSULAWESI.com, MAROS — Agenda Jumat Curhat Bersama Kapolsek Lau Maros yang kedua kalinya berlangsung di Balla Coffee, Kel. Allepolea, Kec. Lau, Kab. Maros, Jumat, (06/01/2023).

Jumat Curhat ini menjadi agenda rutin yang tiap minggu digelar oleh Kapolsek Lau bersama jajarannya yang melibatkan segenap perangkat pemerintah kelurahan/desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda.

Bacaan Lainnya

Dalam Jumat Curhat Bersama Kapolsek Lau kali ini dihadiri oleh Abdul Muis, S.Sos (Lurah Allepolea), Iptu Hartono (Waka Polsek Lau), Ipda Ilham (Kanit Shabara Polsek Lau), Ipda Sudding (Kanit Binmas Polsek Lau), Aiptu Amir (Kanit Lantas Polsek Lau), Sertu Hamzah (Babinza Kel. Allepolea), Aiptu Agus Prasetyo (Bhabinkamtibmas Kel. Allepolea), Para personil Polsek Lau, Para Ketua RT / RW se Kel. Allepolea, Para Tomas, Toga, Toda, Toko Wanita.

Kapolsek Lau Akp. Makmur, S.Sos., membuka ruang Jumat Curhat untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kapolsek Lau memberikan respon dan penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat tersebut.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut beberapa warga menyampaikan saran dan keluhannya terkait masih adanya beberapa permasalahan seperti kendaraaan roda 2 yang masih menggunakan knalpot racing di wilayah Allepolea yang sangat mengganggu ketertiban umum dan kiranya Polsek Lau dapat melakukan penindakan yg tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keresahan warga.

Selain itu warga juga mengeluhkan bahwa di wilayah Kel. Allepolea Kec. Lau masih ada beberapa titik yang digunakan warga untuk melakukan pesta miras dan perlunya penindakan yang tegas dari pihak Polsek Lau.

Salah satu ketua RW juga memberikan informasi bahwa berdasarkan data di Puskesmas Lau ada ditemukan jenis penyakit dimasyarakat yang berobat mengalami penyakit sfilis, untuk itu kiranya guna mencegah penyakit tersebut kiranya Polsek Lau dapat melakukan upaya dalam penanganan mencegah penyakit masyarakat tersebut yang diakibatkan masih adanya masyarakat yang melakukan hubungan seks dan pergaulan bebas dimasyarakat serta mencegah jangan sampai ada di wilayah Kec.Lau ada tempat prostutisi.

Masyarakat juga berharap bahwa perlunya penambahan pos kamling di wilayah Kel. Allepolea Kec. Lau dengan bimbingan dan pengawasan bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga berharap agar kiranya perlu penindakan tegas dari aparat Polsek Lau dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan aksi begal yang dapat membahayakan masyarakat.

Dari beberapa keluhan dan saran tersebut kapolsek Lau ungkapkan akan segera menindak lanjuti setiap keluhan dan saran pendapat dari masyarakat tersebut.

Kegiatan Jumat Curhat kiranya dapat menjadi ruang curhat yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan pendapat atas kinerja Kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat.

Jurnalis: Chairil Anwar

Pos terkait