DK Dianggap Melahirkan Dinamika Baru Dalam Kongres HPPMI Maros

MAROS, KILASSULAWESI – Setelah kegiatan Kongres Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros yang berlangsung di Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil, karena terjadi sebuah konflik antar peserta kongres.

Direktur LBH-PPMI, Ilham Thammam mengatakan, beratnya dinamika forum yang dapat memicu bentrokan mengakibatkan kegiatan tersebut di pending dalam waktu yang tidak ditentukan.

Dalam kejadian ini, Dewan Konsultasi (DK) HPPMI Maros mengambil peran untuk menengahi konflik yang terjadi pada Kongres XVII HPPMI namun belum menemukan titik temu dan penyelesaian dalam permasalahan hingga hari ini.

“Inisiatif DK HPPMI ini telah membawa angin segar untuk menengahi dan meredam konflik yang hadir dalam perjalanan kongres di Sinjai. Akan tetap DK HPPMI perlu mengingat otoritas dan keterbatasan kewenangannya untuk aturan main HPPMI baik dalam Anggaran Dasara (AD) maupun Anggaran Rumah Tangga (ART),”kata Ilham Thammam, Kamis (23/02/2023).

Diketahui, hasil rapat yang dilakukan oleh DK HPPMI yang digelar telah memaksakan keinginannya untuk mengembalikan kepesertan penuh sebanyak empat komisariat. Dalam hasil pleno ke empat komisariat itu dinyatakan gugur dalam hak kepesetaan penuhnya, dengan perimbangan normatif sebagaimana yang tertuang dalam penetapan konsideran hasil sidang pleno VII yang berlangsung di Kabupaten Sinjai lalu.

“Kami menginginkan kelanjutan forum kongres XVII HPPMI Maros diinisiasi oleh pengurus pimpinan pusat. Perlu diingat kembali bahwa penyelenggara kongres yang terdiri dari kepanitiaan dan Steering Comite (SC) adalah mereka yang dilegitimasi oleh Pengurus Pimpinan Pusat sebagaimana tertuang dalam SK Panitia Nomor: 073/SK/KU-SU/PP-HPPMI-MRS/I/2023 Dan SK Steering Comite Nomor: 077/SK/KU-SU/PP-HPPMI-MRS/I/2023,”kata Ilham Thammam.

Ia juga menganggap bahwa, keinginan DK HPPMI ini dianggap sudah sejalan sebagaimana yang tertuang dalm Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas penyelenggara kongres.

“Hanya saja apa yang dimasuk oleh DK itu adalah menghendaki pimpinan pusat, untuk merombak segala susunan penyelenggaraan kongres, maka perlu kami ingatkan bahwa pengurus pusat ini dinggap tidak memiliki otoritas sebagaimana sebelumnya, sebab telah berstatys Demisioner,”kata Ilham Thammam.

Menyikapi kabar tentang keinginan beberapa DK HPPMI untuk mengambil alih kongres dan mengganti perangkat penyelenggara kongres adalah sebuah kecacatan berpikir sebab tidak memiliki pijakan normatif dalam aturan main HPPMI.

“Seharusnya oknum DK HPPMI tersebut, tidak mempertontonkan pikiran seperti itu yang seharusnya mengedukasi dan mencerdaskan proses berorganisasi adik-adik di HPPMI bukan justru bersikap ugal-ugalan,”tegas Ilham Thammam.

Selain itu, Ilham juga menganggap bahwa keinginan DK HPPMI ini sama sekali tidak mendasar bahkan merupakan bentuk nyata dari sebuah sikap intervensi pada proses kongres XVII HPPMI.

“Kebijakan yang diambil oleh DK HPPMI itu akan membuat konflik baru, maka mari kita kembali kepada BAB VII tentang Dewan Konsultasi Pasal 14 mengenai tugas dan wewenang, yang pada intinya DK HPPMI hanya dapat memberi masukan dan pertimbangan. Sudah sangat jelas bahwa tidak ada kewenangan DK untuk terlibat dan mengambil alih kongres. Selain dari pada itu, kami anggap DK HPPMI telah mengajarkan dan menciptakan kader HPPMI yang melanggar aturan main organisasi. Kami juga melihat bahwa kondisi HPPMI saat ini hanya sebagai syarat akan muatan politik dalam dinamika kongres,” tutup Ilham Thammam.

Pos terkait