Gerai Pizza Hut Dinilai tak Komitmen Pemberdayaan Pekerja Lokal

PAREPARE, KILASSULAWESI– Gerakan Masyarakat Pemerhati Ajattapareng (Gempar) menduga terjadi pelanggaran ketenagakerjaan pada Gerai Pizza Hut di Kota Parepare. Hal itu disampaikan Ketua Gempar H Makmur Raona yang menuding perusahaan yang baru beroperasi tersebut melanggar komitmen awalnya.

Gerai Pizza Hut terkesan berupaya memberhentikan tenaga kerja lokal yang direkrut saat awal pendirian. “Dari hasil investigasi Gempar ditemukan bahwa Gerai Pizza yang ada di Parepare terkesan berupaya memberhentikan secara pelan-pelan pekerja lokal yang direkrutnya saat pembukaan. Itu dibuktikan dengan adanya pembatasan jam kerja,” kata Makmur, Selasa 11 April 2022, malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Makmur, pekerja lokal yang menjadi karyawan di Pizza Hut mulai dibatasi jam kerjanya, yang berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang tidak sesuai dengan upah minimum. “Ada yang dikasi jam kerja 5 hari dalam seminggu dengan gaji Rp 130 ribu, jadi kalau sebulan atau 4 Minggu mereka hanya mendapatkan gaji Rp650 ribu perbulan,” bebernya.

Sementara itu, pihak Pizza Hut justru mendatangkan pekerja dari luar Parepare dengan gaji yang lebih besar mencapai Rp 3,5 juta perbulan dengan 26 hari kerja. “Ini pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, sebab perusahaan Pizza Hut ini memiliki badan hukum. Nah Dari beberapa yang dahulunya direkrut kenapa hanya mendapatkan jam kerja 4 hari atau dikurangi jam kerjanya, sedangkan Pizza Hut juga mendatangkan pekerja dari Makassar dengan jam kerja full,”katanya.

Ia mengaku pekerja lokal yang ada hanya diminta standbye saat tidak dibutuhkan. “Kalau tidak bekerja diminta standby, dipanggil kapan saja dibutuhkan, nah masalahnya kalau mereka mengambil job lain bertepatan saat dibutuhkan di Pizzahut, kalau tidak datang langsung dihentikan, bagaimana mungkin mereka bisa standby, sedangkan dia juga butuh kerja,” cecarnya.

Apalagi, katanya para pekerja lokal itu tidak memiliki job spesifik di perusahaan makanan siap saji tersebut. “Hampir semua pekerjaan yang ada didalam dikerjakan juga, biasa masuk jam 3 sore pulang setengah 3, ini kan seperti kerja paksa. Kami mengharap serikat pekerja memanggil pihak pizza atau kami akan bawa masalah ini ke DPRD,” tutup Makmur.(*)

Pos terkait