JAKARTA, KILASSULAWESI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI dari Partai Golkar. Pendaftaran Bacaleg ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Turut hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Airin Rachmi Diany dan Wakil ketua Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Partai Golkar, Nurul Arifin serta kader lainnya.
Rombongan tiba hanya dengan menggunakan 1 mobil minibus warga kuning di Gedung KPU RI sekitar pukul 20.00 WIB. Bahkan, pendaftaran Partai Golkar tidak dikawal oleh ratusan kader. Hanya sebagian kecil saja yang datang.
“Pada hari ini, Minggu, 14 Mei 2023, yang merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, hadir Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dari Partai Golkar itu.
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dari Golkar. Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan Partai Golkar untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg pada hari Minggu pukul 23.59 WIB.
Nantinya, Bacalon akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, Golkar telah memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota DPR itu. Partai Golkar mengajukan sebesar 33 persen atau sebanyak 197 bakal caleg perempuan dari total 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).
Partai Golkar, kata dia, telah mengecek kelengkapan berkas pendaftaran tersebut. “Partai Golkar sudah sangat siap, kami sudah mengecek (kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg). Kami sampaikan (berkas pendaftaran bakal caleg) untuk ditindaklanjuti KPU RI,” kata dia.(*)