Tuan Guru: Secara Aklamasi Andi Sahriwijaya Nahkodai PWRI Sulsel Periode 2023-2028

Ketua DPD PWRI Kabupaten Wajo, H Mohammad Ridwan Angka

WAJO, KILASSULAWESI–Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Sulawesi Selatan ke XIV yang dirangkaikan HUT PWRI ke LXI Tahun 2023 berjalan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Wajo dari tanggal 5-6 Agustus 2028, dengan agenda utama pemilihan Ketua DPW PWRI Sulsel untuk periode 2023-2028.

Kegiatan yang dibuka Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Bakti Haruni yang dihadiri Ketua Umum PWRI Pusat. Hal itu diungkapkan, Ketua DPD PWRI Kabupaten Wajo, H Mohammad Ridwan Angka yang dihubungi Kilassulawesi.com, malam tadi.

Bacaan Lainnya
Pengurus PWRI Sulsel menyerahkan cinderamata kepada Bupati Wajo, H Amran Mahmud.

Anggota DPRD Wajo itu menjelaskan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Termasuk dalam proses pelaksanaan yang berakhir dengan aklamasi karena kandidat cuma satu yang ikut dalam pemilihan. “Awal pelaksanaan berkembang dalam musyawarah ada tiga kandidat, yakni mantan Bupati Pangkep dua periode, H Syamsuddin A Hamid, mantan Asisten 1 Pemprov Sulsel dan juga mantan Wakil Bupati Wajo, HM Saleh Radjab serta mantan Sekda Maros dan Sidrap, H Andi Syahriwijaya,” jelas H Mohammad Ridwan Angka yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.

Namun, dalam proses penjaringan hanya menetapkan dua calon yang dibawa ke musyawarah, karena satu kandidat menyatakan mundur. “Jadi yang maju hanya dua yakni H Andi Sahriwijaya dan HM Saleh Radjab. Namun di dalam forum HM Saleh Radjab juga menyatakan mundur, maka secara aklamasi Andi Sahriwijaya terpilih memimpin PWRI Sulsel untuk periode 2023-2028,”jelas pria yang akrab disapa Tuan Guru.

Pengurus PWRI Pusat memberikan lencana satya kepada Bupati Wajo

Tuan Guru pun menjelaskan, mundurkan HM Saleh Radjab dalam forum dikarenakan sudah begitu banyak organisasi yang diberikan tanggungjawab kepadanya, kemudian istri dan anaknya meminta untuk bapaknya tidak lagi maju. “Maka dengan perkembangan dan pertimbangan tersebut, HM Saleh Radjab legowo menyatakan diri mundur dalam forum pemilihan,” bebernya.

Bupati Wajo bersama pengurus PWRI Pusat, Provinsi dan Ketua PWRI Sulsel yang baru

Sedangkan, persyaratan untuk bisa dipilih dalam pelaksanaan pemilihan adalah pernah menjadi pengurus selama dua tahun. Dan harus berdomisili di ibukota provinsi. Hal ini pula, lanjut Tuan Guru, sehingga mantan Bupati Pangkep mundur karena baru satu tahun menjadi pengurus PWRI.

Sementara, untuk ketua terpilih ini sudah tiga periode dalam kepengurusan PWRI di Sulawesi Selatan. Dalam pemilihan itu, jumlah suara yang diperebutkan sebanyak 18 suara, yakni 15 dari kabupaten, 2 dari organisasi pensiunan instansi dan 1 dari pengurus provinsi.

Bupati Wajo, H Amran Mahmud saat memberikan sambutan

Ditambahkannya, dalam rangkaian HUT PWRI ke LXI dimana diwarnai kegiatan jalan santai. “Jumlah peserta jalan santai ribuan memenuhi Lapangan Merdeka, Sengkang yang dilanjutkan dengan acara pemberitahuan door prize. Sedangkan pada ada acara pemotongan tumpeng, diwarnai dengan penyerahan penghargaan lencana satya dari Pengurus Besar PWRI kepada Bupati Wajo, H Amran Mahmud. (*)

Pos terkait