Aksi Jilid 2 Korupsi Dana Dinkes, PMII Kecewa Pernyataan Kapolres Parepare

Aksi jilid 2 kasus korupsi dana Dinkes Parepare di depan Mapolres Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Parepare kembali menggelar aksi jilid 2 atas kasus korupsi aliran dana dinas kesehatan tahun 2016-2018 sebesar Rp6,3 miliar di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Parepare.

” Aksi ini merupakan komitmen dari PMII agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian ikut berkomitmen dalam menuntaskan kasus yang telah bergulir sejak tahjn 2019. Apalagi melibatkan pejabat negara yang diduga melakukan abuse of power atau menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya secara melawan hukum,”ujar Ketua PC PMII Kota Parepare, Nasrullah kepada Kilassulawesi.com, Rabu, 6 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Aksi jilid 2 kasus korupsi dana dinkes dilakukan agar kepolisian dalam hal ini Kapolres Parepare memberikan komitmennya dalam mengusut tuntas persoalan tersebut. “Dalam dua minggu kedepan, jika kasus ini tak mampu diselesaikan secara tuntas. Maka, PMII akan turun kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar,”ujarnya.

Nasrullah mengaku, dalam aksi tersebut dirinya sangat menyayangkan pernyataan dari Kapolres Parepare yang sempat dilontarkannya kepada peserta aksi. Kapolres, kata Ulla sapaan akrabnya membeberkan, “Kalian maunya apa kalau saya tidak mampu menyelesaikan kasus ini, kalian maunya saya diganti,”ujarnya mengutip apa yang disampaikan kapolres ke peserta aksi.

Bahasa sepert itu, lanjutnya, tidak logis untuk dikeluarkan sekelas Kapolres. Bahasa seperti itu merupakan bentuk tidak adanya komitmen untuk menyelesaikan kasus ini. “Miris, bahasa seperti itu disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Terlebih, sebagai mahasiswa tentunya berfikir logis dan heran atas lambannya proses hukum terhadap oknum pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus dana dinkes tersebut. Terlebih, dalam putusan Mahkamah Agung secara jelas menyebut nama pejabat yang terlibat. “Kami hanya ingin agar azas persamaan didepan hukum itu jelas dan tidak tebang pilih,” tutupnya.

Terdakwa Dana Dinkes

Sebelumnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Parepare pada tahun 2019 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr Muh Yamin yang juga sudah menjadi terdakwa menjadi saksi kunci, membuat kondisi pemerintahan setempat panik.

Bahkan nyanyian Yamin semakin membuat “goyang” dua institusi penegak hukum di Sulsel, yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Betapa tidak, kasus aliran dana dinas kesehatan tahun 2016-2018 sebesar Rp6,3 miliar diduga mengalir ke sejumlah pejabat pemkot yang masih aktif ataupun tidak aktif.

Yamin bahkan menyebut waktu itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, dan Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, berperan selaku inisiator yang memerintahkan dirinya mengeluarkan dana miliaran rupiah dari kas dinas kesehatan untuk kepentingan pemerintah daerah.

Yamin yang merupakan saksi kunci sekaligus pemegang kartu AS skandal dugaan korupsi miliaran rupiah di instansi kesehatan di Parepare ini, terus bernyanyi dan menyebut nama-nama pejabat yang turut terlibat.

Dia berkelakar, jika kedua kasus yang tengah berproses di Polres dan Kejari Parepare ini berproses secara fair play, bukan tidak mungkin akan menyeret kurang lebih 40 orang sebagai tersangka. Termasuk beberapa pejabat penting. Baik yang masih menjabat, sudah pensiun, juga di antaranya beberapa eks pejabat yang cukup berpengaruh di Sulsel. (*)

Pos terkait