Dewan Tolak Sekwan Diganti, Prof Zudan: Sesuai Persetujuan Pemerintah Pusat

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh

MAMUJU, KILASSULAWESI – Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan pergantian Sekwan DPRD Sulbar, Senin 22 Januari 2024.

Menurutnya, pergantian Sekwan DPRD sudah melalui mekanisme yang berlaku. “Ini sudah disetujui Mendagri, KSN, dan BKN, makanya kita laksanakan,” kata Prof Zudan.

Bacaan Lainnya

Ia membeberkan bahwa pergantian pejabat dilingkup Sulbar bukan hanya sepihak, melainkan adanya penyegaran pejabat. “Ada dua usulan masuk ke Mendagri, pertama usulan Pemprov dan usulan dari DPRD. Mendagri setujui usulan Pemprov makanya itu yang kita jalankan,” bebernya.

Sedangkan, Sekwan DPRD Sulbar Muhammad Hamzih menyampaikan akan mengemban amanah sesuai yang diperintahkan pimpinan Pemprov Sulbar.

” Tugas saya setelah dilantik adalah memohon dukungan, bimbingn, arahan, nasihat para pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas,” ungkap Hamzih.

Dia juga berharap kepada Sekwan lama Abdul Wahab Hasan Sulur untuk senantiasa mendampingi dan membimbingnya dalam menjalankan tugas sebagai sekwan.

“Semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa senantiasa merahmati semua tugas-tugas kita, Amin YRA. Juga tugas saya adalah melayani seluruh kegiatan para pimpinan dan seluruh anggota dprd dalam menjalankan serta memyukseskan seluruh program yang telah para pimpinan dan anggota DPRD rencanakan,” tandasnya.(*)

 

Pos terkait