PAREPARE, KILASSULAWESI – Ketua Umum Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Taufan Pawe menegaskan, jika dirinya tidak pernah melarang jika ada warga yang ingin menyalatkan jenazah di Masjid Terapung BJ Habibie.
“Astagfirullahaladzim. Saya tidak pernah mengatakan pelarangan salat jenazah di Masjid Terapung. Ini fitnah yang akan kalian pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah SWT,” kata Taufan Pawe dalam rilis resminya.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, pembangunan Masjid Terapung Bj Habibie diperuntuhkan tidak hanya sebagai tempat menunaikan ibadah salat, tetapi juga dapat digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat.
“Masjid Terapung dibangun untuk mempermudah segalah kebutan seluruh umat. Apalagi kalau salat jenazah, tidak mungkin ada penolakan,” ungkapnya.
Taufan Pawe mengungkapkan, saat menjabat Wali Kota Parepare, pembangunan keumatan merupakan prioritas utamannya. Bahkan gajinya selama menjabat kepala daerah tidak pernah ia terima.
Diberikan sepenuhnya untuk pembangunan keumatan. “Jadi ini merupakan fitnah untuk menjatuhkan figur saya demi kepentingan politik. Tapi masyarakat Kota Parepare kenal saya. Tidak mungkin saya seperti itu,” pungkasnya.
Dewan Tantang ke RDP
Terpisah, Anggota DPRD Kota Parepare yang sebelumnya menerima peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Masyarakat Bahagia, Yusuf Lapanna mengakui, agar kiranya pengurus Masjid Terapung jangan cuma bisa berkomentar diluar. ” Maka ada baiknya hadir di RDP menjelaskan didepan umat, kalau memang tdak pernah pengurus melarang jama’ah salat jenazah di Masjid Terapung,” tegasnya.
Yusuf Lapanna mengaku, banyak persoalan yangg dicurigai jama’ah masjid terapung dan masyarakat Parepare. Mulai dari persoalan pembangunan 2 menara yang tidak tuntas, sumbangan yang tidak transfaran dan kepengurusan yang amburadul.
“Dimana banyak pengurus tidak mengetahui dirinya jadi pengurus inti di Masjid Terapung. Kemudian, apa dasar Walikota saat mengangkat dirinya ? Dan SK itu keuar atas nama Walikota, apa dasarnya? Masih banyak persoalan yang harus dijelaskan oleh pengurus masjid terapung,”imbuhnya.
Maka, lanjut legislator Gerindra tersebut, ada baiknya jangan cuman membantah bahwa ini fitnah. Akan tetapi tidak berani hadir di RDP Komisi 2. ” Klarifikasi semua kecurigaan jama’ah dan masyarakat atas apa yang dilakukan pengurus. Maka datanglah di RDP,”ujarnya.
” Saya sendiri mengalami bgtu rumitnya meminta ijin untuk menggunakan mmesjid terapung, pada hal surat saya sudah tembusan ke Walikota dan Kabag Kesra. Tapi pengurus kurang respon karena memang segala ijin itu semua ada ditangan ketua umum dan harian,”tambahnya.
Padahal, kata Yusuf Lapanna, dirinya yang datang sendiri membawa surat itu dan telah didisposisi dari Pak Asisten. Akan tetapi msih tidak berani, ” tunggu katanya dari Ketua Pak,”kata Yusuf menegaskan ini salah satu indikator bahwa masjid seakan-akan milik pribadi.” Sadar dong itu bukan uangmu yang dipake bangun, Masjid terapung, ini dibangun gunakan uang rakyat, terkhusus masyarakat parepare,”tutupnya.(*)