213 P3K Pemkot Parepare Terima SK, Akbar Ali: Milikilah Jiwa Pembaharu

Senyum sumringah P3K di Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbari Ali menyerahkan resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kota Parepare formasi 2023. Prosesi berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa, 2 April 2024.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan kontrak oleh P3K, dan berlanjut dengan penyerahan SK kepada masing-masing P3K oleh Akbar Ali di pelataran Rumah Jabatan Wali Kota. Tercatat ada 213 P3K yang menerima SK, dengan rincian 159 tenaga guru, dan 54 tenaga kesehatan.

Bacaan Lainnya

Turut hadir menyaksikan penyerahan SK, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus, dan jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Dalam sambutannya, Akbar Ali mengucapkan selamat kepada para guru dan nakes atas pengangkatannya menjadi P3K. Sebab pengangkatan P3K tidaklah mudah, harus melalui proses panjang.

“Selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Parepare, jadilah P3K yang memiliki mental pembaharu dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” pesan Akbar Ali.

Dia mengemukakan, ASN dan P3K memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik. ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara P3K fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

“P3K memiliki peran dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok P3K harus memiliki kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ingat Akbar Ali.(*)

Pos terkait