Grebak Judi Sabung Ayam, Polres Maros Membakar Arena di Tanralili

Arena judi sabung ayam yang dibakar aparat kepolisian

MAROS, KILASSULAWESI – Polres Maros menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam yang beroperasi secara ilegal di wilayah mereka. Razia ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Polda Sulawesi Selatan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati dan Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Benny Pornika di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Maros.

Bacaan Lainnya

Meskipun para pelaku sudah tidak berada dilokasi sebelum petugas tiba, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk memberantas kegiatan judi ilegal di wilayah mereka.

“Meskipun para pelaku sudah tidak ada dilokasi, kami tetap melanjutkan upaya penegakan hukum dengan membongkar arena judi agar tempat tersebut tidak dijadikan arena kembali,” ujar Kasat Reskrim, Minggu, 14 Juli 2024, kemarin.

Dalam razia ini juga petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan sabung ayam dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kegiatan perjudian.

Sementara Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir dan menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Maros.

“Kegiatan judi sabung ayam ini melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal semacam ini,”tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini.

Ia juga menyampaikan, bahwa operasi ini sebagai salah satu upaya Polres Maros dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta teratur bagi masyarakat.

“Kami dari Polres Maros juga berharap agar sekiranya tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kegiatan ilegal di Kabupaten Maros,”tutup AKBP Awaludin Amin. (Sir)

Pos terkait