Bertarung di Pilkada Serentak, Lima Caleg NasDem Terpilih di DPRD Sulsel TMS

Ist. Nampak salah satu warga yang berkunjung ke ruang fraksi NasDem di DPRD Sulsel

MAKASSAR, KILASSULAWESI– Lima dari sembilan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pencalonannya.

Kelima caleg terpilih dari partai besutan Surya Paloh itu diantaranya, Tasming Hamid, Ady Ansar, Syaharuddin Alrif, Muhammad Yusuf dan Rezky Mulfiati Lutfi dinyatakan TMS karena maju di Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, empat lainnya yakni Munafri Arifuddin dari Golkar, Husniah Talenrang dari PAN, Muzayyin Arif dari PKS serta Selle KS Dalle dari Demokrat. Atas putusan TMS tersebut, yang akan dilantik adalah caleg suara terbanyak kedua usai kesembilan caleg tersebut mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.

Anggota DPRD Sulsel, H Irwan membenarkan kondisi tersebut. Pastinya, lima dari sembilan caleg terpilih DPRD Sulsel telah menyampaikan surat pengunduran dirinya lewat partai politik masing-masing.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu menjelaskan, caleg yang mundur itu diganti dengan mekanisme penggantian antar waktu (PAW). Pasalnya caleg terpilih yang digantikannya mundur sebelum pelantikan, dimana mekanisme yang digunakan sesuai ketentuan PKPU 6/2024 bahwa mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Saat ini, kata Anggota DPRD Sulsel yang tak maju lagi di Pileg 2024, KPU Sulsel telah menyerahkan berkas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 85 caleg terpilih. “Rencananya Anggota DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029 itu akan dilantik pada 24 September. Selamat ,”katanya.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel

Dari data yang dihimpun, penghasilan dari gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang menetapkan gaji pokok sebesar Rp 2.250.000 juta, setara dengan gaji pokok gubernur.

Selain itu, tunjangan jabatan mencapai Rp 3.262.500, dan berbagai tunjangan lainnya termasuk tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, serta tunjangan transportasi.

Maka, jika dihitung secara keseluruhan, anggota DPRD Sulsel dapat menerima gaji dan tunjangan mencapai Rp 56.447.360 per bulan. Pada bulan tertentu, seperti Januari, Mei, dan September, jumlah ini bisa meningkat hingga Rp 71.447.360 per bulan.(*)

Pos terkait