Besok, Akbar Ali Resmi Digantikan Abd Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare

Akbar Ali dan Abd Hayat Gani

PAREPARE, KILASSULAWESI– Kepala Pusat Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali resmi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Parepare. Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh membenarkan agenda pelantikan Penjabat Wali Kota Parepare tersebut.

“Iya dik, besok pelantikan. Pak Penjabat Akbar Ali dapat tugas lain dari Kemendagri. Penjabat ini tugas tambahan sehingga bisa sewaktu waktu diganti bila ada penugasan lain. Banyak juga Pj Bupati, Walikota, Gubernur yang diganti,”ujar Prof Zudan melalui sambungan WhatsApp tanpa menjelaskan siapa figur yang akan mengantikannya, Selasa, 17 September 2024, malam ini.

Bacaan Lainnya

Prof Zudan pun berharap seluruh warga Parepare untuk tetap rukun, harmonis dan saling menjaga. ” Karena pergantian penjabat ini adalah hal biasa,”singkatnya. Posisi Akbar Ali akan digantikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Terpisah, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang dihubungi  Kilassulawesi hanya menyampaikan goresan suratnya kepada segenap masyarakat Parepare.

Berikut isi suratnya:

Kepada YTH
Segenap Masyarakat Parepare

Assalamu Alaikum
Salam sejahterah

Masyarakat Parepare sudah saya anggap sebagai keluargaku sendiri dan kuukir dengan tinta emas dalam catatan sejarah hidupku. Sebagai manusia biasa, saya secara pribadi dan keluarga serta sebagai Pj Wali Kota yang pernah memimpin Parepare meminta maaf dari lubuk hati yang dalam bilamana saya terdapat khilaf dalam bersikap, bertutur kata slama berinteraksi kurang lebih 10 bulan. Parepare akan selalu di hati.

Untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat wali kota parepare akan dilaksanakan, Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 08.00 Wita. Kegiatan akan dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka No.31 Makassar.(*)

 

 

 

Pos terkait