LSM dan Pengacara Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Calon Wali Kota Parepare ke Mapolres

Laporan dua warga terkait penggunaan ijazah palsu di Mapolres Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Jelang pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Senin, 23 September 2024. Dua warga yang mengatasnamakan dirinya LSM dan pengacara, Iksan Ishak didampingi H Makmur Raona melaporkan penggunaan ijazah palsu oleh seorang calon Wali Kota Parepare ke Polres.

Kasus ini, merupakan tindaklanjut setelah laporan serupa, yang disampaikan ke KPU dan Bawaslu Kota Parepare. Dimana melibatkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon wali kota atas nama Tasming Hamid yang dilaporkan ke Mapolres Parepare.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaporannya diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare, keduanya menyerahkan bukti-bukti yang mendukung dugaan tersebut, diantaranya foto copy ijazah SMP, SMA serta print Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan riwayat status kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Makassar pada program studi manajemen.

Selanjutnya, keduanya pun diarahkan ke ruang Reskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Laporan keduanya diterima oleh Penyidik Tipidter, AIPDA Nasrullah.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan 4 pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil wali Kota untuk mengikuti pilkada serentak 27 November 2024. Empat paslon yakni Tasming-Hermanto, Erna-Rahmat, Zaini-Baktiar, dan Nurhaldin-Taqyuddin.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota Parepare pada pilkada Parepare 2024. Meski begitu, KPU dan Bawaslu Kota Parepare sebelumnya merespons satu tanggapan masyarakat terkait satu paslon.

KPU Parepare pun melakukan klarifikasi langsung. “Meskipun ada satu tanggapan untuk satu bakal pasangan calon sesuai dengan juknis kami telah klarifikasi, kemudian diteliti. Alhamdulillah informasi dari pihak terkait dalam hal ini SMA-nya dan kampusnya menyatakan memang yang bersangkutan adalah lulusan dari SMA dan kampus tersebut,”singkat Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto.(*)

Pos terkait