BNNK Polewali Mandar Rilis Delapan Kawasan Rawan Narkoba

Rilis BNNK Polman

POLMAN, KILASSULAWESI- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar merilis delapan kawasan rawan narkoba kategori waspada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2024. Kawasan tersebut tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Campalagian, Polewali, Tinambung, dan Wonomulyo.

Kepala BNNK Polman, Sabri Syam, menjelaskan bahwa tahun ini fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan dari pusat. “Proses penyelidikan tetap berjalan, namun tindak lanjut penegakan hukum akan diserahkan kepada BNNP Sulbar,” ujar Sabri Syam saat menggelar konferensi pers di kantornya pada Selasa, 24 Desember 2024.

Bacaan Lainnya
Data BNNK Polman

Menurut Sabri, saat ini BNNK masih terus mengawasi jaringan-jaringan narkoba yang ada di Polman. Kawasan kategori waspada itu meliputi Desa Laliko dan Desa Lapoe di Kecamatan Campalagian; Kelurahan Lantora, Pekabata, Polewali, dan Takatidung di Kecamatan Polewali; Kelurahan Tinambung di Kecamatan Tinambung; serta Kelurahan Sidodadi di Kecamatan Wonomulyo.

Untuk menangani kerawanan ini, BNNK Polman telah menginisiasi berbagai program strategis seperti Desa/Kelurahan Bersinar, dialog interaktif dengan pendekatan teman sebaya, dan kegiatan P4GN di lingkup pendidikan. “Kami terus mendorong pendekatan berbasis keluarga dan komunitas untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung program kami,” tambah Sabri.

Melalui langkah-langkah ini, BNNK Polman optimis dapat menurunkan tingkat kerawanan narkoba di wilayah yang dianggap rawan itu. Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung upaya pencegahan dengan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat yang menemukan adanya terindikasi memakai barang terlarang agar mendatangi kami untuk direhab secara gratis, dan itu tidak ditahan,” tutup Sabri.(*)

Pos terkait